Bingung cara klaim BPJS Ketenagakerjaan? Siapa sangka, ternyata Anda bisa melakukannya secara online juga, lho!
Jangan ketinggalan informasi lengkap ala Finansialku kali ini.
Rubrik Finansialku
BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Jaminan Hari Tua
Klaim BPJS Ketenagakerjaan sekarang bisa dilakukan secara online melalui kartu digital atau e-Klaim. Setelah klaim BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
Apabila Anda tidak melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, dana dari keseluruhan jaminan yang ada tidak dapat dicairkan.
Prosedur Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2020
Untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online, terdapat tahapan yang harus dilakukan.
Cara-cara yang ditempuh dalam penggunaan media online dianggap lebih mudah dibandingkan dengan langkah yang harus ditempuh ketika melakukan klaim secara langsung (offline).
Namun, yang menjadi catatan yaitu harus benar dalam setiap tahapnya. Berikut prosedur agar BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa diklaim:
#1 Lengkapi Semua Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan klaim secara online, Anda harus menyiapkan seluruh dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.
Hal ini dimaksudkan agar Anda tidak lagi kebingungan mencari di mana dokumen-dokumen penting yang diperlukan. Adapun berkas yang dibutuhkan yakni:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan format asli;
- Surat Keterangan Kerja (Paklaring);
- Formulir JHT lengkap dengan tanda tangan persetujuan;
- Buku tabungan aktif;
- Foto diri yang paling terbaru;
- Untuk saldo lebih dari Rp50 juta, siapkan NPWP.
[Baca Juga: Penyakit Epilepsi Adalah Penyakit Berbahaya! Apa Benar Di Tanggung BPJS?]
#2 Lakukan Pengajuan Nomor Antrean
Jika semua dokumen telah lengkap, langkah selanjutnya adalah mengajukan nomor antrean secara online.
Pengajuan ini bisa dilakukan melalui laman resmi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau juga bisa melalui aplikasi resminya. Tahapannya yaitu:
- Download aplikasi BPJSTKU atau buka situs resmi melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Selanjutnya, masuk menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Apabila belum memiliki akun terdaftar, maka lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Jika sudah berhasil login, klik menu Klaim Saldo JHT dalam website maupun aplikasi.
- Isi semua entry yang ada dalam kolom informasi. Pada kolom KPJ, jangan lupa untuk menginputkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda, kemudian beralih ke menu ‘Keperluan’, klik ‘Pengajuan Klaim’.
- Anda akan dihadapkan dengan opsi ‘Jenis Klaim’, pilih sesuai dengan yang dikehendaki.
- Pilih kolom ‘Kirim’ jika semua telah terisi dengan tepat.
- Nomor antrean akan dikirimkan secara langsung ke email Anda.
#3 Segera Kirimkan Dokumen yang Diperlukan
Usai mendapatkan nomor antrean, Anda harus mengirimkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan segera. Sebelumnya, pastikan bahwa semua berkas yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Anda harus melakukan scan seluruh dokumen tersebut. Setelah di-scan, tanpa menunggu lama Anda hanya tinggal mengirimkannya melalui email.
#4 Terima Panggilan Video
Setelah semua kelengkapan diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, maka petugas akan menghubungi Anda melalui panggilan video. Anda hanya perlu menerima panggilan dan menjawab semua pertanyaan dengan benar.
[Baca Juga: Untuk Dana Pensiun Nanti Pilih Mana: Reksa Dana, BPJS Ketenagakerjaan atau DPLK?]
#5 Tunggu Hingga Tervalidasi
jika semua tahapan telah dilewati, petugas akan melakukan validasi terkait klaim yang Anda lakukan. Untuk memastikan keberhasilan klaim, Anda bisa mengecek status klaim.
Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Cek Status Klaim Simple yang Memudahkan Peserta
Setelah melalui seluruh tahapan sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, Anda tentu harus memastikan apakah klaim berhasil atau tidak. Cara melihat status klaim BPJS Ketenagakerjaan yaitu dengan membuka tracking klaim bpjs ketenagakerjaan.
Apabila dalam tracking tersebut sudah ada pernyataan yang menyatakan bahwa klaim BPJS berhasil, berarti semua langkah yang Anda lakukan tepat dan telah tervalidasi.
Ternyata, step by step melakukan e-klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah bukan? Jadi, jangan ragu untuk menyebarkan artikel bermanfaat ini pada orang terdekat Anda yang juga jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Hernando Taniko. 7 Oktober 2019. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah Lewat Online [Update]. aturduit.com – https://bit.ly/3kqgzCL
Sumber Gambar:
- Klaim 1 – https://bit.ly/2EcRBYg
- Klaim 2 – https://bit.ly/35X8Jgf
dilema besar