Bioskop buka kembali setelah melewati proses kajian ketat dan pedoman protokol kesehatan. Namun, seberapa amankah pergi ke bioskop?
Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Bioskop Akan Buka Kembali!
Di tengah adaptasi kebiasaan baru, wacana dibukanya bioskop sempat beredar namun belum terlaksanakan. Baru-baru ini rencana pembukaan bioskop berhembus lagi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, rencana pembukaan kembali bioskop saat pandemi Covid-19 telah melewati proses kajian secara ketat.
Para pakar bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 telah mempertimbangkan berbagai poin penting dari aspek kesehatan, aspek sosial, dan aspek ekonomi untuk membuka kembali bioskop.
Oleh karena itu, pengelola harus memastikan kesiapan fasilitas, penyelenggaraan, dan masyarakat sebelum resmi membuka bioskop. Akan tetapi, pembukaan bioskop tak dapat dilakukan secara serentak.
“Pertama adalah harus melakukan prakondisi di mana dalam prakondisi ini dipastikan kesiapan tentang fasilitas itu sendiri, dari kesiapan fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan dan masyarakat itu sendiri,” kata Wiku mengutip dari Kompas, Kamis (27/08).
“Yang kedua juga harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya untuk memastikan bahwa setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan yang sangat matang,” lanjutnya.
[Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal Untuk Naikkan Ekonomi]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta karena pandemi virus corona atau Covid-19.
“Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga, pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar,” ucap Anies.
Berdasarkan siaran pers tim Satgas Penanganan Covid-19, ada sejumlah pedoman bagi penonton yang harus dipatuhi baik sebelum masuk, selama di ruang bioskop, dan setelah keluar dari ruangan.
Pedoman Sebelum Masuk dan Keluar Ruangan Bioskop
Ada sejumlah poin penting yang harus dipatuhi penonton sebelum masuk dan setelah keluar dari ruangan bioskop.
- Pengelola bioskop harus memastikan anak-anak, orang sakit dan memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ruangan bioskop karena mereka rentan terpapar Covid-19. Penyakit penyerta yang dimaksud adalah tekanan darah tinggi, kencing manis, gagal ginjal, serangan jantung, dan penyakit yang berkaitan dengan sistem imunitas. Orang dengan gejala sakit seperti flu, demam, diare, nyeri sendi, dan batuk juga dilarang masuk ke bioskop. Hanya mereka yang berusia 12 tahun sampai 60 tahun yang diperbolehkan menonton film di bioskop.
- Pengelola hanya melayani pembelian tiket secara daring. Kapasitas penonton di dalam ruangan juga dibatasi agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas hari normal.
- Pengelola memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak antar pengunjung minimal 1,5 meter. Tujuannya adalah tidak ada kontak pengunjung.
- Semua pengunjung dan petugas di area bioskop diwajibkan menjalankan protokol kesehatan 3M. Petugas dan penonton juga diimbau menggunakan face shield.
- Pengelola menutup fasilitas game arcade dan tidak menyediakan layanan penjualan makanan ataupun minuman untuk sementara. Para penonton juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke area bioskop.
- Pengelola menyiapkan alat pemeriksaan suhu tubuh pada pintu masuk bioskop.
- Pintu masuk dan pintu keluar harus diletakkan berbeda. Kemudian, pengelola menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater serta titik kerumunan.
- Pengelola diimbau menyediakan masker, face shield, dan hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film. Masker yang disediakan harus memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah.
Pedoman Selama Berada Di Dalam Ruangan Bioskop
Satgas Penanganan Covid-19 juga merekomendasikan empat pedoman bagi para penonton selama berada di dalam ruangan teater.
- Pengelola menampilkan protokol kesehatan 3M kepada penonton. Selama menonton film, mereka juga dilarang saling berbicara, tertawa, makan, dan minum.
- Menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan monitor infrared di dalam ruangan teater untuk mengobservasi kepatuhan penonton terhadap protokol kesehataan. Pengelola diminta tak segan memberlakukan sanksi penghentian pertunjukan film bila ada penonton yang melanggar protokol kesehatan.
- Menetapkan waktu kosong 15-30 menit antar pertunjukan film agar ruangan teater dapat disanitasi.
- Apabila bioskop berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi, maka pengelola menyiapkan ruangan dengan sistem tata udara dan ventilasi mekanik, meningkatkan jumlah udara segar dan laju sirkulasi penggantian udara, serta melengkapi filtrasi dengan HEPA/MERV-13. Pengelola juga dapat menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama baik sebelum dan setelah jam buka.
Seberapa Aman Bioskop Buka?
Melansir dari Kompas, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, pembukaan kembali bioskop di Indonesia dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru.
Saat ini, kasus pandemi Covid-19 secara global atau nasional mengalami tren peningkatan. Menurut dia, Indonesia khususnya Pulau Jawa akan mengalami kondisi kritis akibat pandemi virus hingga akhir tahun 2020.
“Ditambah lagi cakupan tes yang masih minim. Hal ini menjadikan banyak orang yang membawa virus ini tidak terdeteksi, dan pada gilirannya akan berpotensi meningkatkan kesakitan dan kematian,” ujarnya.
[Baca Juga: Klaster Baru, Ratusan Karyawan Pabrik LG Positif Covid-19!]
Tidak terdeteksinya orang-orang positif Covid-19, mengancam semua kegiatan di dalam ruangan, termasuk di bioskop.
Pembukaan bioskop dengan hanya mengandalkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, penggunaan masker, dan meminta penontonnya cuci tangan dinilai tidak cukup.
“Walaupun dalam hal ini dilakukan prokotol kesehatan, namun sekali lagi dalam kegiatan indoor ini, di mana penularan masih relatif tinggi, tentu protokol kesehatan tidak akan terlalu efektif dalam mencegah penularan,” lanjutnya.
Perlu sistem sirkulasi dan ventilasi udara dalam bioskop dapat disesuaikan dengan kebutuhan pandemi saat ini.
Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Selain itu, perlu pemasangan filter udara seperti penggunaan HEPA filters, karena mempunyai MERV ratings yang tinggi.
MERV atau minimun efficiency reporting value merupakan rating untuk mengukur kemampuan suatu filter dalam menyaring partikel kecil. MERV dengan rating tinggi menjadi pelindung yang terbaik.
Bagiamana menurutmu Sobat Finansialku tentang artikel di atas?
Nah, dengan adanya kebijakan pembukaan kembali bioskop orang banyak juga perlu tahu, maka sebarluaskan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara lewat platform yang tersedia, ya.
Semoga bermanfaat.
Sumber Referensi:
- Rindi Nuris Velarosdela. 27 Agustus 2020. Pedoman Lengkap Bioskop Beroperasi, Larangan untuk Anak-anak hingga Penonton Dilarang Tertawa. Kompas.com – https://bit.ly/3gzxAs3
- Mela Armani. 27 Agustus 2020. Rencana Pembukaan Bioskop di Tengah Banyaknya Kasus Tanpa Gejala di Indonesia…com – https://bit.ly/3guSLvb
- Ryana Aryadita Umasugi. 26 Agustus 2020. Aturan Saat Bioskop Kembali Beroperasi, Tiket Hanya Bisa Dipesan secara Daring. Kompas.com – https://bit.ly/3b4Iftt
Sumber Gambar:
- Bioskop Buka 01 – https://bit.ly/2QvkocU
- Bioskop Buka 02 – https://bit.ly/32xu1gK
- Bioskop Buka 03 – https://bit.ly/3gD1U4N
dilema besar