Stimulus Baru, Pemerintah Resmi Teken Jaminan Kredit Korporasi!

Stimulus Baru, Pemerintah Resmi Teken Jaminan Kredit Korporasi!

Jaminan kredit korporasi resmi diteken pemerintah, sebagai lanjutan stimulus ekonomi di tengah pandemi!

Simak informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

 

Jaminan Kredit Korporasi; Kredit Modal Kerja, Resmi Direalisasikan

Pagi ini, Rabu (29/07), pemerintah resmi merealisasikan program penjaminan kredit modal kerja buat sektor korporasi menengah atas, khususnya korporasi padat karya non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp 100 triliun.

“Skema penjaminan Kredit Modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun, dan ditargetkan menciptakan Rp 100 triliun Kredit Modal Kerja sampai dengan 2021.” Ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, dikutip laman akurat.co, Rabu (29/07).

Menko Perekonomian juga menjelaskan kalau dukungan ini tidak kalah penting karena korporasi pun tidak luput dari ancaman kelumpuhan yang disebabkan covid-19 di Indonesia.

“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan Kredit Modal Kerja. Terutama untuk sekotr padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja.” Lanjutnya, dikutip laman akurat.co, Rabu (29/07).

[Baca Juga: Bank Daerah! Siap-siap, Ada Dana Pemerintah Rp 20 Triliun]

 

Stimulus ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan perbankan terkait penjaminan, sebagaimana dilansir laman viva.co.id, Rabu (29/07).

Kerja sama tersebut terdiri dari tiga perjanjian, di antaranya adalah:

  • Pertama; Perjanjian kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan LPEI tentang pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
  • Kedua; Penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dan PII tentang dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
  • Ketiga; Penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dan perbankan tentang penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi.

Adapun, program penjaminan kredit korporasi ini diprioritaskan untuk sektor pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, dan usaha padat karya dengan kriteria yang terdampak pandemi.

Besaran penjaminan kredit modal kerja sendiri akan diberikan sebesar 80 persen dari dana keseluruhan, sementara 20 persen sisanya akan ditanggung oleh perbankan, sebagaimana dikutip laman katadata.co.id, Rabu (29/07).

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

 

Daftar Bank yang Bekerja Sama

Dalam program jaminan kredit korporasi ini, ada total 15 bank yang bekerja sama dengan LPEI dan PII. Mengutip laman cnbcindonesia.com, berikut adalah daftarnya:

  • PT Bank Central Asia, Tbk;
  • PT Bank Danamon Indonesia, Tbk;
  • PT Bank DBS Indonesia;
  • PT Bank HSBC Indonesia;
  • PT Bank ICBC Indonesia;
  • PT Bank Maybank Indonesia;
  • PT bank Resona Perdania, Tbk;
  • Standard Chartered Bank;
  • PT Bank UOB Indonesia;
  • PT Bank Mandiri (Persero), Tbk;
  • PT Bank Rakyat indonesia (Persero) Tbk;
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero, Tbk;
  • Bank DKI;
  • Bank MUFG, Ltd.

Berbagai stimulus telah diberlakukan sebagai upaya pencegahan ekonomi Indonesia mandek selama masa pandemi.

Finansialku berharap, pandemi ini segera berakhir, dan masyarakat dunia benar-benar bisa menjalani kehidupan sedia kali, saat pandemi belum menguasai.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai stimulus terbaru ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan berita ini bersama teman-teman dengan membagikannya lewat pilihan platform yang tersedia.

 

Sumber Referensi:

  • Raden Jihad Akbar. 29 Juli 2020. Kredit Korporasi Besar Dapat Jaminan Pemerintah hingga Rp 100 Triliun. Viva.co.id – https://bit.ly/336fMBE
  • Edi Suwiknyo. 29 Juli 2020. Sah! Pemerintah Luncurkan Penjaminan Kredit Korporasi Senilai Rp100 Triliun. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/2DirqhL
  • Wayan Adhi Mahardika. 29 Juli 2020. Pemerintah Resmi Luncurkan Penjaminan Kredit Korporasi Senilai Rp100 Triliun. Akurat.co – https://bit.ly/39zIpZ4
  • Agatha Olivia Victoria. 29 Juli 2020. Sri Mulyani Berikan Jaminan Kredit Rp 1 T untuk Korporasi Padat Karya. Katadata.co.id – https://bit.ly/3f3UWVS
  • Rina Anggraeni. 29 Juli 2020. Daftar 15 Bank Dapat Jaminan Kredit Korporasi Rp100 Triliun. Economy.okezone.com – https://bit.ly/39DqKQn
  • Cantika Adinda Putri. 29 Juli 2020. 15 Bank Dapat Jaminan Kredit Korporasi Rp100 T, Ini Daftarnya. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2BD0adu

 

dilema besar