Pemerintah menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN alami surplus pada Juli 2022. Apakah ini menjadi kabar baik?
Simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.
APBN Surplus pada Juli 2022, Mencapai 106 Triliun!
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengumumkan bahwa APBN alami surplus atau kondisi di mana pemasukan melebihi jumlah pengeluaran, pada periode Juli 2022.
Angkanya pun cukup fantastis, mencapai Rp106,1 triliun atau setara dengan 0,57% produk domestik bruto (PDB).
Sementara pendapatan negara saat ini mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara Rp1.444,8 triliun.
Melalui konferensi pers, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyatakan bahwa kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tahun lalu, APBN Indonesia harus mengalami defisit mencapai Rp336,7 triliun.
“Coba kita lihat tahun lalu pada bulan Juli kita sudah defisit Rp336,7 triliun. Sekarang masih surplus Rp106 triliun, itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun lebih hanya dalam waktu 12 bulan,” ujar Sri Mulyani, melansir Tempo.co (11/08).
Sumber Pendapatan Negara
Melalui kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga membeberkan sumber pendapatan negara, diantaranya meliputi :
- Penerimaan pajak mencapai Rp1.028,5 triliun.
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp337,1 Triliun
“Pajak tahun lalu hanya mengumpulkan Rp647,7 triliun sampai Juli 2021, sekarang Rp1.028,5 triliun. Jadi kenaikannya melonjak,” tambah Sri Mulyani, mengutip dari SWA.co.id (11/08).
Sisi Belanja Negara
Sementara di sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa belanja negara terbesar masih berasal dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1.031,2 triliun.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk kementerian lembaga Rp490,7 triliun dan belanja non-kementerian lembaga mencapai Rp540,6 triliun.
Sedangkan, alokasi belanja untuk pemerintah daerah mencapai Rp371,9 triliun dan dana desa sebesar Rp41,7 triliun.
“Ini yang terus kita jaga supaya kesehatan APBN akan menjadi faktor menciptakan sentimen positif sehingga pemulihan ekonomi terus berlangsung. Padahal kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja,” imbuhnya.
Surplus Berpotensi Menurun di Semester II
Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan, surplus APBN 2022 kemungkinan mengalami penurunan pada semester II. Pasalnya akselerasi belanja negara pastinya akan meningkat.
Sri Mulyani berharap, kinerja baik APBN saat ini mampu memangkas angka defisit pada akhir tahun di angka 3,9% atau di bawah target 4,5%.
APBN Surplus Jadi Kabar Baik? Tunggu Dulu!
Surplus APBN 2022 merupakan sentimen informasi yang positif. Namun, di lain sisi, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menegaskan pemerintah jangan bangga akan hal itu.
Menurutnya, pada semester II mendatang terdapat sejumlah tanda yang justru berpotensi membuat APBN 2022 mengalami defisit, diantaranya:
#1 Harga Komoditas Andalan Mengalami Penurunan
Faktor pertama ialah penurunan harga komoditas andalan yang selama ini menyumbang pajak dan PNBP cukup besar.
Apalagi kondisi ekonomi global sedang mengalami resesi, dan banyak sektor usaha bertaraf internasional yang tengah lesu.
“Ini yang membuat permintaan komoditas turun yang dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak,” ujar Bhima.
#2 Pencairan Anggaran di Semester II
Faktor berikutnya adalah pola pencairan anggaran akan dilakukan pada semester kedua.
Kondisi ini bisa memicu angka defisit pada APBN menjadi semakin melebar. Belum lagi subsidi energi yang naik menjadi Rp600 triliun, dimana rencana sebelumnya hanya Rp520 triliun hingga akhir tahun.
Oleh karena itu, Bhima menyarankan kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak dari orang-orang kaya yang tidak patuh.
“Ini harusnya dikejar kepatuhan pajaknya. Pemerintah juga sudah ada kerja sama pertukaran data antar negara,” terang Bhima.
6 Fungsi Utama APBN
Berbicara tentang APBN yang surplus, mungkin membuat diantara kita bertanya-tanya. Apa sebenarnya fungsi utama APBN?
APBN memiliki fungsi yang sangat vital bagi keberlangsungan negara Republik Indonesia. Setidaknya terdapat 6 fungsi utama APBN, yaitu:
#1 Alokasi
Fungsi pertama APBN sebagai alokasi. Artinya APBN akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemerataan. Dalam hal ini, anggaran negara harus terarah dan memangkas pengangguran agar menambah daya guna ekonomi.
#2 Distribusi
Kemudian yang kedua sebagai fungsi distribusi, yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat berdasar pada alokasi yang telah ditetapkan.
#3 Stabilisasi
APBN juga berperan penting untuk menjaga keseimbangan di tengah masyarakat melalui intervensi. Sehingga mencegah kemungkinan adanya inflasi.
#4 Otoritas
APBN memiliki fungsi otoritas, artinya anggaran negara merupakan pokok pelaksanaan dari pendapatan dan belanja negara.
#5 Perencanaan
Kelima yakni fungsi perencanaan, dimana APBN dapat berperan mengalokasikan berbagai sumber daya sesuai dengan perencanaannya.
#6 Regulasi
Terakhir ialah fungsi regulasi, untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara dan bertujuan jangka panjang dalam meningkatkan kemakmuran rakyat.
[Baca Juga: Kepoin, Yuk! Gambaran Desain APBN 2023 dan Prioritas Belanja Negara]
Keuangan Negara Surplus, Bagaimana dengan Keuanganmu?
Sobat Finansialku, jika saat ini keuangan negara tengah mengalami surplus. Apa kabar dengan kondisi keuanganmu?
Jika keadaannya hampir serupa, dimana pemasukan melebihi angka pengeluaran, tentu saja menjadi kabar baik, ya.
Tapi kondisi ini jangan sampai membuatmu lupa diri. Justru, kamu bisa memanfaatkannya untuk mengatur kembali anggaran dan mengalokasikannya pada pos-pos keuangan yang tepat. Caranya?
Kamu bisa ikuti panduan lengkapnya dengan membaca ebook gratis Cara Membuat Anggaran dengan Tepat dari Finansialku.
Nah, kalau kamu ingin diskusi lebih lanjut seputar keuangan, langsung saja konsultasikan bersama ahlinya! Hubungi perencana keuangan Finansialku melalui Aplikasi Finansialku atau buat janji via WhatsApp dengan klik banner di bawah ini!
Itulah informasi seputar APBN yang mengalami surplus pada Juli 2022. Lalu apa tanggapanmu mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Voa Indonesia. 12 Agustus 2022. Menkeu: APBN Surplus Rp100 Triliun dan Pendapatan Negara Tumbuh 50 Persen. co.id – https://bit.ly/3JMVXm4
- Muhammad Hendartyo. 11 Agustus 2022. Sri Mulyani: APBN Surplus Rp 106,1 Triliun pada Juli 2022. Tempo.co – https://bit.ly/3drSdKD
- Nikita Rosa Damayati Waluyo. 23 Maret 2022. 6 Fungsi APBN, Anggaran yang Digunakan untuk Pembangunan Negara. Detik.com – https://bit.ly/3C4pHsS
dilema besar