Masyarakat tengah memberikan atensi terhadap kehadiran Aplikasi penghasil uang yakni Enel Kekuatan Hijau (Enel Green Power). Lantas apakah aplikasi ini legal atau hanya praktik investasi bodong?
Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.
Aplikasi Enel Kekuatan Hijau Bikin Heboh! Legal?
Aplikasi Enel Kekuatan Hijau atau Enel Green Power kini menjadi buah bibir para netizen di dunia maya. Pasalnya aplikasi ini menawarkan keuntungan yang berlipat ganda bagi para penggunanya.
Penawaran yang diberikan oleh aplikasi ini meliputi saldo sebesar Rp 1 juta kepada user apabila berhasil mendaftar.
Kemudian Enel Green Power juga menawarkan layanan pembangkit listrik dengan harga satuan Rp 15 juta.
Tidak hanya itu, penawaran yang juga tak kalah menggiurkannya adalah berupa bonus harian hingga Rp 750 ribu serta dividen setara Rp 150 juta.
Aplikasi Enel Kekuatan Hijau: Investasi Bodong Berkedok Money Game
Menyikapi perbincangan netizen akan keberadaan investasi bodong ini, Ketua Satgas Waspada Investasi, Togam L Tobing menegaskan bahwa aplikasi tersebut menerapkan sistem Money Game.
Platform Enel Green Power berkedok investasi pembangkit listrik ini bahkan menjanjikan keuntungan investasi hingga 200%.
Togam juga menambahkan masyarakat yang ingin menjadi member harus melakukan top up deposit terlebih dahulu serta merekrut member baru.
“Ini kegiatan money game. Mereka minta masyarakat melakukan deposit dan melakukan rekrut member untuk mendapat bonus lebih tinggi.” kata Togan, melansir katadata.co.id (14/06).
Tidak Memiliki Izin Beroperasi
Togan juga menyatakan bahwa Aplikasi Enel Kekuatan Hijau tidak memiliki izin dari regulator manapun di Indonesia.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat mewaspadainya serta tidak mendaftar sebagai member di aplikasi tersebut karena terindikasi penipuan alias investasi bodong.
“Masyarakat diminta untuk tidak ikut karena diduga penipuan,” ujar Togan menghimbau.
Menggunakan Nama Mirip Perusahaan Ternama
Aplikasi Enel Green Power menyatut nama perusahaan energi ternama yakni Enel. Tentu saja pencatutan nama tersebut supaya menarik perhatian masyarakat agar bisa mengikuti investasi tersebut.
Sebelumnya ada beberapa kasus penipuan yang mencatut nama perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Beberapa contoh kasusnya antara lain Babe Video, JD Union, Alimama, dan masih banyak lagi.
Bahkan salah satu yang cukup menghebohkan adalah Grab Toko. Toko online palsu ini dapat menipu 1000 member mereka.
Ciri Investasi Bodong
Meskipun sudah banyak kasus mengenai investasi bodong, korban di tengah-tengah masyarakat masih terus bertambah dengan berbagai bentuk modus.
Sebagai referensi agar tidak lagi tertipu oleh adanya investasi bodong, berikut ini ciri-ciri yang perlu Anda ketahui.
#1 Tidak Memiliki Legalitas
Investasi bodong tidak akan memiliki izin atau legalitas yang jelas dari pihak regulator di Indonesia.
Pihak regulator terbagi dari beberapa instansi, antara lain Industri pasar modal, perbankan, asuransi, dan sebagainya yang berada di bawah otoritas OJK.
Sementara untuk perdagangan berjangka dan komoditi berada di bawah pengawasan Bappebti.
#2 Menawarkan Keuntungan Terlalu Tinggi
Salah satu masalah di masyarakat adalah, banyak sekali kasus investasi bodong yang diakibatkan penawaran keuntungan yang sangat tinggi, bahkan tidak masuk akal.
Seperti halnya Aplikasi Enel Green Power, mereka tidak ragu untuk menawarkan keuntungan hingga 200%.
Celakanya, keuntungan inilah yang menyebabkan masyarakat gampang terpengaruh oleh akibat minimnya pengetahuan dan literasi akan investasi.
#3 Tidak Ada Transparansi
Investasi bodong cenderung menghindari pertanyaan terkait transparansi dan selalu berkelit dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Ciri lainnya dapat Anda ketahui dalam artikel berikut ini.
Ketahui 5 Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya
Salah satu persoalan investasi bodong yang belakang ini merebak tak lain adalah masyarakat yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan.
Padahal investasi tidaklah demikian, membutuhkan proses dan strategi yang tepat untuk bisa memperoleh keuntungan dari investasi.
Salah satu Financial Planner dari Finansialku, Maryadi Santana. CFP, QWP menerangkan bahwa jika Anda belum memiliki pengalaman dalam berinvestasi, maka mulailah dengan investasi yang terkecil terlebih dahulu.
“Cara agar nyaman adalah mulai investasi dari yang paling kecil resikonya,” ujar Maryadi.
Sobat Finansialku jika tertarik untuk mulai berinvestasi, yuk kita perbanyak literasi tentang investasi lewat ebook gratis berikut ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar investasi dan keuangan, segera konsultasikan di aplikasi Finansialku, atau buat janji melalui WhatsApp di 0851 5866 2940.
Itulah informasi mengenai Aplikasi Enel Kekuatan Hijau. Lalu apa tanggapan Anda mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Desy Setyowati. 14 Juni 2022. Viral Enel Kekuatan Hijau Penghasil Uang, Diduga Investasi Bodong. Katadata.co.id – https://bit.ly/3MTPA0q
- Novina Putri Bestari. 14 Juni 2022. Viral Aplikasi Penghasil Uang Enel Kekuatan Hijau, Legal?. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3QrkXCC
dilema besar