Pernah merasa nggak kalau produk-produk perempuan yang ada di pasaran, harganya lebih mahal dibandingkan produk laki-laki? Padahal fungsinya sama, lho!
Itulah yang dinamakan Pink Tax. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel Finansialku kali ini!
Summary:
- Perbedaan harga produk dan jasa yang dilabeli untuk perempuan dan laki-laki, merupakan strategi perusahaan untuk meningkatkan daya beli.
- Terdapat beberapa negara yang sudah meregulasi perbedaan harga atau pink tax ini karena dinilai sebagai diskriminasi.
Pink Tax, Perbedaan Harga Berbasis Gender
Sobat Finansialku, ketika kita berbelanja, pernahkah kamu memperhatikan perbedaan harga masing-masing produknya?
Apalagi untuk produk yang dibedakan antara perempuan dan laki-laki. Seperti alat cukur, sabun, sampo, dan sebagainya.
Itulah yang dinamakan pink tax, yaitu perbedaan harga produk dan layanan yang dijual kepada perempuan, yang biasanya lebih mahal dibandingkan produk sejenis untuk laki-laki.
Selain pada produk, pink tax juga umumnya berlaku untuk jasa yang ditawarkan kepada perempuan, seperti jasa potong rambut.
Pink tax ini sebenarnya salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara diferensiasi produk dan harga.
Dimana perusahaan mengeluarkan lebih banyak jenis produk (walaupun dengan fungsi dan manfaat yang sama), untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.
Terlebih perempuan cenderung rela mengeluarkan lebih banyak uang untuk barang-barang yang “dikhususkan untuk perempuan”.
Menurut studi dari New York City Department of Consumer Affairs tahun 2015, secara umum produk yang ditargetkan untuk perempuan harganya lebih mahal 7% dibandingkan dengan produk yang ditargetkan untuk laki-laki.
Pink tax ini juga tidak mengenal usia. Sebab rata-rata harga mainan dan aksesoris perempuan lebih mahal 7% dibandingkan dengan mainan dan aksesoris yang dijual untuk laki-laki.
Termasuk harga pakaian dan sepatu anak perempuan yang lebih mahal 4% dibandingkan dengan pakaian dan sepatu anak laki-laki.
Berdasarkan data yang diambil di New York City, bagi orang dewasa, selisih perbedaan harga menjadi lebih tinggi. Karena perempuan harus membayar ekstra sebesar 8% untuk pakaian orang dewasa, 13% untuk alat perawatan pribadi, dan 8% untuk produk kesehatan.
Mungkin sekilas terlihat kecil angkanya. Tapi, jika diakumulasikan seumur hidup, maka perempuan harus membayar ribuan dolar lebih mahal dibandingkan dengan laki-laki.
Masih dari studi yang sama, perempuan berusia 30 tahun pun telah mengeluarkan uang 30 ribu dolar lebih banyak daripada laki-laki, karena adanya pink tax. Lumayan, kan?
Nah, di negara kita sendiri, sepertinya belum ada studi lebih lanjut mengenai perbedaan harga berbasis gender ini.
Tetapi, penulis pernah menemukan adanya perbedaan harga berbasis gender saat berkunjung ke beberapa minimarket dan swalayan di daerah Jakarta.
Apakah Sobat Finansialku pernah menemukan perbedaan harga tersebut?
Dengan adanya pink tax ini, membuat kita harus bijak dan pintar mengelola keuangan. Karena seperti yang disampaikan di atas, bahwa perbedaan harga yang mungkin terlihat kecil nominalnya. Akan menjadi besar jika diakumulasikan.
Agar lebih mudah mengatur keuangan, kamu bisa nonton video berikut ini sebagai referensi, ya:
Sejarah Pink Tax
Permasalahan mengenai pink tax pertama kali disadari pada tahun 1995. Tepatnya ketika Kantor Penelitian Legislatif Negara Bagian California menemukan dan melaporkan bahwa 64% toko di 5 kota besar negara bagian California mengenakan harga yang lebih mahal untuk jasa cuci kering blus wanita, dibandingkan dengan kemeja kancing pria.
Hal ini kemudian diberitakan di surat kabar oleh seorang konsultan senior untuk anggota majelis demokrat, Jackie Speier.
Melalui surat kabar, Tuan Speier berkata bahwa perbedaan harga ini merupakan contoh yang jelas dari diskriminasi harga berdasarkan gender.
Masih di tahun yang sama, California pun memberlakukan Undang-Undang Pencabutan Pajak Gender di seluruh negara bagian.
Sebagian Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa:
“Tidak ada pendirian bisnis dalam bentuk apa pun yang boleh mendiskriminasi, sehubungan dengan harga yang dikenakan untuk layanan sejenis atau sejenis, terhadap seseorang karena jenis kelamin orang tersebut.”
Tetapi, hukum California saat ini hanya berlaku untuk layanan, bukan untuk produk konsumen.
[Baca Juga: Bagaimana Perilaku Konsumen Kecantikan Indonesia Saat Ini? Lihat Yuk!]
Mengapa Pink Tax Menjadi Masalah?
Selanjutnya, pink tax ini menimbulkan permasalahan karena dianggap tidak adil.
Sebab, alasan perbedaan harga tersebut hanya berbasis gender, bukan karena perbedaan harga bahan baku atau biaya produksi.
Ketika ada pink tax, daya beli perempuan pun menjadi lebih rendah. Selain itu, memperparah kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.
Karena secara statistik, penghasilan perempuan di Indonesia masih lebih rendah 23% daripada laki-laki.
Begitu pun di Amerika Serikat, rata-rata perempuan hanya menghasilkan 89 sen untuk setiap 1 dolar yang diperoleh laki-laki.
Negara yang Meregulasi Pink Tax
Meskipun pink tax terbagi menjadi pro dan kontra. Terdapat beberapa negara yang sudah menerapkan aturan terhadap pemberlakuan pink tax ini, diantaranya:
#1 California
Gubernur Pete Wilson dari California menerapkan Undang-Undang Pencabutan Pajak Gender tahun 1995 yang mewajibkan pedagang untuk membebankan harga yang sama kepada wanita dan pria.
Jika suatu layanan membutuhkan waktu, biaya, dan keterampilan yang sama untuk disediakan.
Itu secara khusus ditujukan untuk layanan seperti potong rambut, dry cleaning, ganti pakaian, perbaikan mobil, dan layanan lainnya, bukan pada produk.
#2 New York
Tahun 1998, Walikota New York City saat itu, Rudy Giuliani, menandatangani Undang-Undang yang bertujuan untuk mencegah perusahaan ritel, seperti tukang potong rambut dan penyedia jasa cuci kering, untuk menetapkan harga hanya berdasarkan pada gender.
Apabila aturan ini dilanggar, maka ada sanksi berupa denda yang dikenakan kepada pelanggar.
[Baca Juga: Bongkar Rahasia! 5 Cara Membuat Konsumen Jatuh Cinta]
#3 Miami, Dade Country
Di Miami, regulasi pink tax berlaku untuk barang dan jasa. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, maka pengaduan dapat dilaporkan ke departemen secara tertulis.
Pihak yang dirugikan dapat menuntut pihak yang melanggar untuk ganti rugi, biaya pengacara, dan biaya pengadilan.
Tips Mengatasi Pink Tax
Bagaimana sebaiknya kita mengatasi pink tax di Indonesia?
Karena pink tax merupakan strategi perusahaan, maka tidak banyak yang bisa kita lakukan untuk mengubah sistem yang sudah berjalan.
Namun, ada beberapa tips yang bisa kamu coba terapkan, diantaranya:
#1 Lebih Selektif dan Lakukan Perbandingan
Kita hanya perlu menyadari bahwa perbedaan harga ini nyata adanya. Selanjutnya, tinggal memilih secara jeli dan selektif barang dan jasa yang akan dibeli.
Selain itu, kamu bisa lakukan perbandingan apakah barang dan jasa yang dilabeli “untuk perempuan” memiliki fungsi dan manfaat yang sama dibandingkan yang dipasarkan untuk laki-laki?
Jika ternyata fungsi dan manfaatnya sama, tidak ada salahnya untuk membeli barang dan jasa yang harganya lebih murah, terlepas dari label gender tertentu.
#2 Meningkatkan Kesadaran
Saatnya tingkatkan kesadaran orang-orang di sekeliling kita. Semakin banyaknya orang yang sadar akan adanya diskriminasi harga berbasis gender, orang-orang akan menjadi lebih cermat dalam berbelanja.
Perubahan perilaku konsumen ini bisa saja mendorong perusahaan untuk berhenti melakukan diskriminasi harga hanya karena gender.
Sehingga semakin banyak orang yang sadar, harapannya akan menggerakkan pemerintah untuk memberlakukan aturan tertentu yang melindungi konsumen dari diskriminasi harga.
Selain menyadari adanya pink tax, pastikan kamu juga memperhatikan kondisi keuanganmu sebelum membeli suatu barang atau jasa.
Jangan sampai memaksakan keadaan, apalagi hanya berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.
Agar keuangan tetap aman dan cash flow right on the track, kamu bisa memulainya dengan membuat anggaran keuangan.
Yuk, dapatkan tips untuk membuat anggaran dengan tepat melalui ebook Finansialku berikut ini.
Ebook GRATIS, Cara Membuat Anggaran dengan Tepat
Setelah membaca artikel ini, kamu sudah selangkah lebih maju dan sadar akan adanya pink tax beserta dampaknya.
Sekarang, giliran kamu menyadarkan orang-orang di sekitarmu dengan membagikan artikel ini kepada mereka. Yuk, kita sadari bersama!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Amy Fontinelle. 12 Februari 2022. Pink Tax. Investopedia.com- https://bit.ly/3FLg8z7
- Redaksi. Pink Tax. Wikipedia.org- https://bit.ly/3MZwpTi
- Robert Longley. 15 Februari 2021. The Pink Tax: Economic Gender Discrimination. com- https://bit.ly/3M85GnG
dilema besar