Setelah GIAA mengalami suspend, kini pemerintah berencana untuk menyelamatkan perusahaan Garuda Indonesia agar kembali produktif. Lantas, apa upaya pemerintah? Mari simak bersama.
Skema Penyelamatan Garuda Indonesia
Kementerian BUMN bersama Garuda Indonesia tengah menyusun beberapa skema penyelamatan maskapai nasional ini. Skema penyelamatan tersebut tercatat dalam Laporan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR.
“Untuk menyelamatkan Garuda Indonesia agar dapat beroperasi kembali secara berkelanjutan, Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia telah menyusun beberapa langkah strategi,” bunyi laporan yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (25/4).
Melansir laporan tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan restrukturisasi utang melalui perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari untuk memberi waktu perusahaan membahas rencana perdamaian dan voting PKPU.
Dalam Laporan Pelaksanaan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI yang diterima detik.com, kebutuhan pendanaan untuk Garuda mencapai US$ 936 juta atau sekitar Rp 13,38 triliun.
[Baca Juga: Butuh Dana Rp 3,8 Triliun, TLKM Akan Bangun Satelit HTS]
Sebanyak US$ 527 juta atau Rp 7,5 triliun adalah dana minimal untuk Garuda agar bisa kembali beroperasi dengan sehat.
Porsi tersebut diharapkan berasal pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.
Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk kas minimum, biaya restrukturisasi, biaya restorasi dan sewa pesawat.
Proses restrukturisasi utang atau PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) masih berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kabar terbaru, total tagihan sementara Garuda Indonesia yang trecatat di Pengadilan mencapai Rp 197 triliun.
Di mana tim pengurus PKPU mencatat, saat ini total tagihan yang diterima Rp 197.724.597.081.393 dari 513 kreditur.
Salah satu Pengurus PKPU Garuda Indonesia Asri, menjabarkan saat ini jumlah kreditur yang telah terverifikasi adalah 312 kreditur dengan jumlah utang mencapai Rp 47.050.648.293.125.
Adapun sisanya, lebih dari Rp 150 triliun masih belum terverifikasi. Wow, jumlah yang tidak sedikit ya..
Tim pengurus Garuda Indonesia akan mengeluarkan daftar tagihan final pada 10 Mei 2022.
Adapun pada 9 Mei 2022, pihak Garuda Indonesia akan memaparkan pembahasan rencana perdamaian di depan para kreditur.
Kemudian dilanjutkan oleh pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian, 17 Mei 2022. Lalu sidang permusyawaratan majelis hakim 20 Mei 2022.
Masuknya investor strategis menjadi salah satu opsi dalam penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Investor strategis ini lebih jelasnya mesti ditanyakan kepada manajemen Garuda dan Kementerian BUMN. Dia mengatakan, pihaknya hanya memberi syarat agar kepemilikan negara di Garuda minimal 51%.
Soal investor strategis pasti masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak.
Adanya opsi investor strategis terungkap dalam Laporan Pelaksanaan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI.
Dalam laporan itu disebutkan, Panja memahami kemungkinan adanya program privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero)
Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) sudah dihentikan perdagangannya (suspend) sejak 18 Juni 2021.
GIAA mendapat suspend terkait dengan dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. pada 2011-2021. Selain itu karena rugi BUMN yang memiliki utang yang sangat memberatkan.
Mengutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/4/2022), Garuda menderita kerugian US$ 1,66 miliar atau setara Rp 23,73 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) pada September 2021 menurut laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Rugi ini naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$ 1,07 miliar.
Pendapatan dan penjualan hingga September 2021 sebanyak US$ 939,02 juta. Pendapatan ini turun dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar US$ 1,13 miliar.
Jumlah aset Garuda tercatat US$ 9,42 miliar. Aset ini juga turun dari sebelumnya US$ 10,78 miliar.
Sementara, liabilitas perusahaan jumlahnya US$ 13,02 miliar atau naik dari sebelumnya US$ 12,73 miliar. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek US$ 5,28 miliar dan jangka panjang US$ 7,73 miliar.
Selanjutnya, jumlah ekuitas atau modal Garuda tercatat minus US$ 3,60 miliar. Ekuitas ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya minus US$ 1,94 miliar.
Melihat buruknya kesehatan keuangan inilah, negara berencana untuk menyelamatkan GIAA.
Walaupun saham Garuda terkena suspend, namun masih banyak saham-saham lain yang bisa memberi Anda keuntungan. Tertarik untuk mendapatkannya?
Yuk, ikuti tips dan trik mendapatkan cuan dari investasi saham lewat ebook berikut ini.
Pergerakan Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Saham GIAA sejak 3 tahun lalu memang sudah dalam trend bearish, saat ini saham PT Garuda Indonesia (Persero) sudah dihentikan perdagangannya (suspend) sejak 18 Juni 2021.
Apabila Anda ingin lebih tahu seputar saham-saham yang berpotensi memberikan keuntungan, Anda bisa menggunakan teknik Value Investing yang akan diajarkan langsung oleh ahlinya. Penasaran? Klik banner di bawah ini, ya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai skema penyelamatan tersebut? Tulis opini dan pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa bagikan artikel ini pada rekan-rekan lainnya. Terima kasih.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Kontan.co.id
- Market.bisnis.com
- CNN Indonesia
- RTI
- Stockbit
- IDX.co.id
- indopremier.com
- Law-justice.co
- finance.detik.com
dilema besar