BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama, Lho!

BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama, Lho!

Apakah Sobat Finansialku termasuk peserta BPJS Kesehatan dan punya asuransi swasta?

Kabar baik untukmu, karena kedua proteksi tersebut bisa digunakan bersamaan, lho. Yuk, kita bahas selengkapnya!

 

Summary:

  • Coordination of Benefit (CoB) adalah program gabungan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta untuk melengkapi fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
  • Ada beberapa manfaat program CoB yang menguntungkan pesertanya, sehingga bisa mendapat perawatan medis lebih maksimal tanpa biaya tambahan.
  • Perlindungan manfaat BPJS Kesehatan dan asuransi swasta bisa melengkapi satu sama lain.

 

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta

Sobat Finansialku, seringkali saya mendapat pertanyaan, ‘Perlukah asuransi swasta jika sudah punya BPJS Kesehatan? Apakah double proteksi ini tidak berlebihan?

Sebenarnya, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan punya asuransi swasta, justru akan menguntungkan.

Karena manfaatnya bisa melengkapi satu sama lain, bahkan keduanya bisa digunakan secara bersamaan melalui program Coordination of Benefit (CoB).

Pernah dengar? Jika belum, simak penjelasan berikutnya, ya.

 

Apa itu Coordination of Benefit (CoB)?

Mungkin sebagian diantara Sobat Finansialku, sudah pernah mendengar istilah Coordination of Benefit (CoB), yaitu kerja sama manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Program ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak tahun 2013 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Pasal 28 tahun 2011.

Tujuannya untuk melengkapi fasilitas yang bisa disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Sebab, Pemerintah menyadari bahwa BPJS Kesehatan belum bisa memberikan layanan kesehatan yang lengkap dan tidak terbatas.

Selain itu, CoB juga menjadi bentuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar bisa mendapat manfaat yang lebih. Khususnya dalam pelayanan non-medis.

Adanya program ini, diharapkan segala pelayanan yang terbatas dari BPJS Kesehatan bisa dilengkapi oleh asuransi swasta.

[Baca Juga: Rugi Kalau Nggak Punya! Gini Konsep Asuransi Kesehatan]

 

Manfaat Program CoB BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta

Jika Sobat Finansialku memiliki double proteksi dari keikutsertaan program ini, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh, antara lain:

 

#1 Mendapat Upgrade Kamar

Jika kamu mendaftar kelas kamar BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dengan fasilitas 2 tempat tidur, ditambah ada asuransi swasta dengan kelas kamar VIP satu tempat tidur.

Maka, ketika kamu sakit dan harus rawat inap, bisa upgrade ke kamar VIP tanpa dikenakan biaya tambahan.

Tentu saja hal ini sangat membantu masyarakat untuk bisa mendapat fasilitas pelayanan yang lebih baik, tanpa harus keluar uang tambahan saat di rumah sakit.

 

#2 Perawatan Medis Lebih Maksimal

Manfaat berikutnya, ketika harus dilakukan penanganan atau tindakan perawatan diluar limit BPJS Kesehatan, maka kelebihan biayanya bisa ditanggung oleh asuransi swasta.

Misalnya untuk tindakan operasi, kamu harus membayar biaya sebesar Rp 10 juta. Sedangkan limit BPJS Kesehatan atas tindakan tersebut hanya Rp 4 juta.

Maka sisa biaya Rp 6 juta akan langsung masuk ke tagihan asuransi swasta.

Sehingga kamu pun bisa mendapat pelayanan yang lebih cepat secara administrasi, tanpa banyak mempertimbangkan soal tebenturnya biaya dari limit BPJS Kesehatan.

[Baca Juga: Segera Berlaku! Ini Ketentuan Ruangan BPJS Kesehatan Kelas Standar]

 

#3 Premi yang Lebih Murah

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Jika kondisinya seperti contoh di atas, maka perusahaan asuransi swasta cukup membayarkan kelebihan yang timbul dari naik kelas kamar dan biaya tindakan.

Dengan kondisi perusahaan asuransi swasta tidak membayar penuh biaya perawatan tersebut, maka premi yang dikenakan ke nasabah seharusnya bisa lebih murah.

Tapi, hal ini kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi dalam menentukan harga preminya.

 

#4 Tidak Perlu Reimburse atau Double Claim

Terakhir, manfaat yang bisa kamu dapatkan dari kerja sama program ini yaitu tidak memerlukan reimburse atau double claim untuk bisa mendapat santunan tunai dari asuransi swasta.

Berbeda jika kamu punya BPJS Kesehatan dan asuransi swasta tanpa program CoB.

Maka saat ada tindakan di rumah sakit, kamu harus bayar dulu biaya kelebihannya secara pribadi. Barulah mengajukan double claim.

Sehingga, mau tidak mau kamu harus mempersiapkan dana cadangan yang dikhususkan untuk biaya kesehatan.

Nah, bagaimana menurutmu? Cukup worth it kan manfaatnya?

Jika saat ini kamu hanya memiliki BPJS Kesehatan, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan proteksi kesehatan tambahan dari asuransi swasta.

Kamu bisa dapatkan tips seputar cara memilih asuransi yang tepat dari ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit (Asuransi Kesehatan).

Agar proteksi yang kamu miliki bisa sesuai kebutuhan dan manfaatnya dirasakan maksimal.

Klik banner untuk download ebook-nya, gratis.

 

3 Hal yang Harus Diperhatikan dari Program CoB

Sobat Finansialku tertarik untuk ikut serta dalam program CoB? Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan:

 

#1 Peraturan yang Masih Diperbaharui

Meski sudah dicanangkan sejak 2013, hingga saat ini aturan penyelenggaraan program CoB masih banyak revisi.

Terbaru pada Januari 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan merevisi Permenkes Nomor 51 tahun 2018.

Jadi, sabar dulu, ya. Masyarakat masih harus menunggu program CoB untuk bisa berjalan.

 

#2 Produk yang Belum Tersedia

Menimbang aturannya masih diperbaharui, maka perusahaan asuransi belum meluncurkan produknya.

Sehingga untuk melengkapi proteksi kesehatan, kamu masih harus membeli produk asuransi swasta secara manual.  

Mengenai asuransi kesehatan ini, kamu bisa cari tahu informasi lebih dalam lewat artikel berikut Jenis Asuransi Kesehatan dan Tips Memilihnya

 

#3 Hanya Bisa Menggunakan Satu Asuransi Swasta

Jika kamu ingin menggunakan beberapa asuransi swasta yang dikombinasikan dengan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Sehingga kamu hanya bisa menggunakan satu asuransi swasta yang terkoneksi dengan program CoB ini.

Lalu, bagaimana jika kita membeli asuransi swasta yang tidak tersambung dengan program BPJS Kesehatan?

 

Perbedaan Manfaat dan Fasilitas Tanpa Program CoB

Jika kamu sudah memiliki asuransi swasta secara pribadi dan memiliki BPJS Kesehatan yang bukan program CoB, sebenarnya tidak masalah.

Kamu tetap bisa menggunakan semua fasilitas dari kedua program kesehatan tersebut. Hanya saja ada beberapa perbedaan manfaat yang diterima, yaitu:

 

#1 Perlindungan Manfaat di Luar Negeri

Pada produk asuransi swasta yang dibeli secara pribadi, akan ada pilihan manfaat untuk berobat ke luar negeri atau saat sedang berada di luar negeri.

Tentu saja hal ini tidak bisa digunakan jika kamu menggunakan program CoB, yang hanya bisa digunakan di dalam negeri.

 

#2 Menggunakan Fasilitas Double Claim

Perbedaan manfaat berikutnya, jika asuransi swasta yang digunakan tanpa program CoB, maka tidak bisa digunakan bersamaan dengan BPJS Kesehatan.

Tapi tenang saja, kamu bisa menggunakan fasilitas double claim atau mengklaim dana santunan.

Sebagai pengganti biaya yang sudah dikeluarkan ketika masuk rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan.

[Baca Juga: Apa Maksud Double Claims Pada Asuransi? Jangan Gagal Paham Ya!]

 

#3 Membayar Premi Standar

Mengingat semua biaya yang dibayar atau digantikan asuransi swasta tidak dibagi bebannya dengan BPJS Kesehatan, maka premi yang harus kamu bayarkan akan normal.

 

Yuk, Lengkapi Proteksimu!

Sobat Finansialku, itulah pembahasan seputar program CoB yang menggabungkan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Jika nantinya kamu ikut serta dalam program tersebut, ada beragam manfaat yang bisa kamu dapatkan. Salah satunya, mendapat pelayanan medis lebih maksimal tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

Tinggal sabar menunggu sampai program tersebut berjalan, ya.

Meski sudah memiliki fasilitas dari BPJS Kesehatan, akan lebih maksimal jika kamu juga memiliki asuransi pribadi dari perusahaan swasta.

Karena keterbatasan limit atau fasilitas yang disediakan, bisa dipenuhi oleh asuransi swasta.

Ingat, saat memilih asuransi swasta, perhatikan fasilitas apa saja yang diperoleh. Usahakan, cari fasilitas yang lebih baik dari yang didapat BPJS Kesehatan.

Jangan lupa, masukkan pos pengeluaran untuk iuran BPJS dan premi asuransi ke dalam anggaran bulanan. Agar cash flow tetap aman.

Sudah tahu cara membuat anggaran yang tepat?

Kamu bisa manfaatkan menu Anggaran di Aplikasi Finansialku atau ikuti panduan lengkapnya pada ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat dari Finansialku.

Ebook GRATIS, Cara Membuat Anggaran dengan Tepat

 

Jika Sobat Finansialku memerlukan arahan untuk memilih asuransi yang bisa melengkapi BPJS Kesehatan, kamu bisa hubungi saya atau perencana keuangan Finansialku lainnya melalui  WhatsApp 0851 5866 2940.

 

Semoga informasi ini bisa membantu Sobat Finansialku dalam mempersiapkan asuransi kesehatan.

Bagikan juga artikel ini kepada teman dan keluargamu, agar mereka bisa melengkapi proteksi kesehatan. Terima kasih!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • RG. 5 Januari 2015. Daftar 49 Perusahaan Asuransi Swasta yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui Skema Coordination of Benefit. Bpjs-kesehatan.co.id- https://bit.ly/3CN9nLx
  • Maizal Walfajri. 17 September 2019. Gandeng perusahaan asuransi, peserta BPJS Kesehatan bisa naik kelas gratis.kontan.co.id- https://bit.ly/3CU92H2
  • Siti Hadijah. 25 Oktober 2017. Mengenal CoB BPJS Kesehatan dan Manfaatnya. Cermati.com- https://bit.ly/3u0ejZA
  • Admin. 25 Januari 2022. Menkes Akan Kombinasikan Manfaat BPJS Kesehatan dengan Asuransi. Cnnindonesia.com- https://bit.ly/36m6O78

 

dilema besar