PT Barata Indonesia (Persero) kini tengah memasuki proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Apa penyebabnya?
Simak info selengkapnya dalam artikel berita Finansialku berikut ini.
Summary
- PT Barata Indonesia (Persero) tengah memasuki proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
- Status tersebut dilatarbelakangi menumpuknya utang ke beberapa pihak kreditur.
- Sebagai salah satu upaya penyelesaian, Erick Thohir berencana melebur perusahaan ini dan menjadikannya sebagai entitas penggabungan tersebut (surviving entity).
Penyebab Barata Indonesia Berstatus PKPU
PT Barata Indonesia (Persero) tengah memasuki proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proses ini telah berlangsung sejak Agustus 2021 lalu.
Faktor yang melatarbelakangi proses PKPU tersebut yakni perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini gagal dalam membayar Surat Utang Jangka Menengah atau Medium Term Note (MTN).
Proposal perdamaian pun dikabarkan akan segera dilayangkan oleh pihak Perseroan kepada pihak kreditur setelah homologasi telah disahkan pada 6 Desember 2021 lalu.
“Proses PKPU telah berjalan 23 Agustus 2021 dan dihasilkan putusan homologasi pada tanggal 6 Desember 2021 dengan hasil pemungutan suara, tiga dari empat kreditur separatis yang mewakili tagihan-tagihan sebesar 90,39%. Sementara, 175 dari 187 kreditur konkuren yang mewakili tagihan sebesar 99,06%,” tulis dokumen Barata saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/12/2021), melansir dari situs sindonews.com
Daftar Kreditur Barata Indonesia
Berdasarkan dokumen rapat Komisi VI DPR RI, diketahui bahwa PT Barata Indonesia (Persero) menunggak utang kepada beberapa pihak kreditur. Pihak-pihak tersebut antara lain.
- Kementerian Keuangan: Berupa utang konversi rekening dana investasi (RDI) Subsidiary Loan Agreement (SLA) mencapai Rp 442 miliar.
- PT PPA (persero): berupa fasilitas modal kerja baru dalam rangka penyelamatan kinerja senilai Rp295 miliar.
- Kreditur finansial: Tercatat, perusahaan memiliki utang kepada kreditur financial senilai Rp 1,23 triliun. Utang akan dilunasi dari 50% CFADS + sisa CFADS setelah pembayaran kreditur lainnya.
- Kreditur dagang aktif: Jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun yang akan dilunasi dari 50%
- Kreditur lainnya: nilainya mencapai Rp 199 miliar.
Menteri BUMN, Erick Thohir Akan Lebur Barata Indonesia
Di sisi lain sebagai salah satu langkah penyelesaiannya, Menteri BUMN Erick Thohir akan melebur (merger) PT Barata Indonesia (Persero). Dalam rencananya ini, Barata Indonesia akan menjadi entitas yang menerima penggabungan tersebut.
Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.
“Kita akan coba merger antara BUMN manufaktur, jadi Barata kita usulkan sebagai surviving entity,” ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Yadi menambahkan jika Barata Indonesia telah keluar dari status PKPU, maka perusahaan ini akan kembali masuk ke core business-nya.
Status PKPU ini ternyata berpengaruh positif terhadap estimasi ekuitas perusahaan. Jika sebelumnya estimasi ekuitas berada di Rp 110 miliar, setelah status PKPU disahkan estimasi ekuitas menyentuh angka Rp 510 miliar.
[Baca Juga: Garuda Resmi Berada di Status PKPU, Bagaimana Nasibnya?]
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Barata Indonesia, Bobby Sumardiat Atmosudirjo. Pihaknya juga menyatakan akan terus berkomunikasi dengan pihak kreditur. Terlebih Barata Indonesia juga mendapatkan banyak dukungan dari semua pihak untuk melakukan restrukturisasi perusahaan.
“Proses PKPU kita bisa terjemahkan tidak berseberangan dengan mereka. Tapi atas dasar kita menyadari sebuah industri tanpa mitra tidak akan pernah berdiri. Kami tetap menjalani komunikasi,” ujar Boby dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, melansir dari Merdeka.com (14/12).
Sebagai informasi, PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang industri manufaktur, seperti pengecoran baja untuk dijadikan berbagai macam peralatan, serta penyediaan jasa manufaktur dan EPC.
Pabrik utama Barata Indonesia berlokasi di Gresik. Akan tetapi perusahaan ini juga memiliki pabrik di Tegal, Cilegon, dan Medan.
Sobat Finansialku, yuk atur keuangan kita supaya terhindar dari utang. Walupun sedikit, tentu akan menjadi penghambat untuk keuangan kita di masa mendatang.
Catat keuangan kamu di aplikasi Finansialku. Ada yang baru, lho di aplikasi Finansialku! Download sekarang biar kamu nggak penasaran.
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Itulah informasi mengenai salah satu perusahaan BUMN di bidang manufaktur yang berstatus PKPU. Yuk share artikel ini supaya semakin banyak orang yang mendapatkan informasinya.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi :
- Dwi Aditya Putra. 14 Desember 2021. Barata Indonesia Masuk PKPU, Ini Skema Pembayaran Utang ke Kreditur. Merdeka.com- https://bit.ly/3q0EQDS
- Admin. 14 Desember 2021. Barata Indonesia Berstatus PKPU, Utang Menggunung. Liputan6.com – https://bit.ly/3s7NMu6
- Supardjo Ramalan. 14 Desember 2021. Punya Utang Jumbo, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia. Sindonews.com – https://bit.ly/324FlV3
- Supardjo Ramalan. 14 Desember 2021. Erick Thohir Bakal Lebur BUMN Manufaktur, Barata Indonesia Jadi Induknya. Sindonews.com – https://bit.ly/3F0CA66
dilema besar