Dan terjadi lagi, kasus penipuan bisnis alat kesehatan yang ramai di media sosial, kerugian mencapai triliunan rupiah. Ini kisah awalnya!
Ketahui kisahnya, cari tahu ciri-cirinya, agar kita tidak menjadi korban selanjutnya!
Summary
- Bisnis sunmod alat kesehatan ini sudah berjalan selama 2 tahun.
- Akumulasi jumlah kerugian yang ditanggung oleh korban mencapai Rp 1,2 miliar.
- Kasus penipuan alat kesehatan satu ini memiliki skema yang sama dengan kasus First Travel, Cipaganti, dan Koperasi Langit Biru.
Kronologi Kasus Penipuan Alat Kesehatan. Kerugian Korban Capai Triliunan
Beberapa hari lalu, di salah satu media sosial twitter, akun @NickoRachman membuat geger pengguna twitter lainnya karena membeberkan penipuan alat kesehatan sekaligus investasi bodong suntik modal.
Dalam cuitannya, Nicko Rachman mengatakan kalau kerugian saat ini mencapai Rp 1,2 triliun, sementara aset tersangka yang berhasil disita saat ini mencapai Rp 36 miliar.
Tersangka yang pada Minggu (12/12) kabur setelah melakukan mediasi dengan korban itu bernama lengkap Dyna Rachmawaty.
Dari utasan yang diunggah oleh Nicko, diketahui bahwa ini bukan kali pertama Dyna melakukan penipuan.
Dari hasil tangkapan layar direct message di akun media sosial instagramnya, diketahui kalau pada 2019 lalu, Dyna juga pernah membawa kabur uang miliaran rupiah dengan melakukan penipuan skema arisan online.
Sayangnya, polisi tidak bisa memproses kasus tersebut, karena pelapor hanya satu orang.
Sementara untuk tindak penipuannya kali ini, Dyna bermain dalam skala yang lebih besar, yang dibuktikan dari unggahan foto dalam lanjutan utasannya.
Dalam foto tersebut, terdapat daftar nama korban dengan modal yang mereka tanamkan untuk investasi bodong ini.
Besarannya memang beragam, tapi yang paling mencengangkan, terdapat korban yang harus merugi hingga Rp 4 miliar karena janji manis Dyna.
Lalu, bagaimana cerita awalnya sampai Dyna bisa terpikir untuk melakukan penipuan dan mendapatkan keuntungan haram sebanyak ini?
Melansir laman beritadiy.pikiran-rakyat.com, ini semua berawal dari Dyna yang tercetuskan ide untuk membuat bisnis baru yang dianggapnya sangat menguntungkan di masa pandemi ini.
Adalah ide untuk membuat bisnis alat kesehatan, lebih spesifik, adalah Alat Pelindung Diri (APD) yang memang di masa pandemi ini merupakan salah satu alat kesehatan yang dibutuhkan oleh para nakes.
Mengutip kanal youtube Roy Shakti, bisnis sunmod ini diketahui sudah berjalan selama 2 tahun lamanya.
Belum selesai dengan bisnis yang ini, Dyna lagi-lagi terpikir untuk membuat bisnis lain yang dia pikir bisa melipatgandakan keuntungan bisnis APD nantinya.
Melihat model bisnis yang menjanjikan, tidak pelak membuat para investor terbuai dengan janji manis itu dan mengajak orang-orang terdekatnya untuk ikut investasi.
Ini yang kemudian membuat Dyna berhasil mengumpulkan modal sebanyak triliunan.
Sialnya, bukan keuntungan seperti yang dijanjikan, malah kerugian yang dilipatgandakan oleh Dyna.
Melalui kanal youtube-nya, Roy Shakti menambahkan kalau skema penipuan ini mirip dengan kasus First Travel, Cipaganti, Koperasi Langit Biru, dan lain-lain, adalah bentuk scam by proccess.
Scam by proccess ini bisa dipahami sebagai metode penipuan di mana sebenarnya tersangka tidak berniat untuk melakukan penipuan di awal, tapi dalam prosesnya, terpaksa untuk berbalik haluan karena keadaan.
“Contohnya begini, Anda apply kartu kredit dengan niat untuk berbisnis, tapi dalam perjalanan, ternyata Anda tidak bisa mengelola bisnis karena ini tumbuh semakin besar, akhirnya antara penghasilan dan pengeluaran tidak sinkron, dan akhirnya scam.” Katanya.
Dia juga melihat kalau sebenarnya Dyna hanya kewalahan akibat bisnisnya yang terus membesar, sementara demand APD tidak lagi besar seperti di awal.
Untuk menutupi keuntungan yang harus diberikan kepada investor, akhirnya dia menawarkan model bisnis lain kepada investor baru dan menawarkan bisnis kepada reseller, yang nantinya uang tersebut digunakan untuk menutupi keuntungan buat investor lama.
“Dan yang lama-lama kayak begini, maka dia ini yang akan mulai gulung dan makin gede, dan akhirnya meledak lah kemarin. Dan yang menarik adalah, aset yang meledaknya adalah Rp 1,2 triliun.” Lanjutnya.
Atas aksinya ini, Dyna bisa saja dijerat dengan pasal berlapis, yaitu 378 dan 263 KUHP pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan Pasal 45 juncto pasal 28 tentang ITE, juga pasal 55 serta pasal 56 KUHP.
Belum selesai sampai di situ, Dyna bisa juga dijerat dengan pasal 3, 4, dan 5 atau pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Biaya Belajar
Melihat maraknya kasus investasi bodong, membuat kita lagi-lagi tersadar kalau tidak semua orang sadar kalau tidak ada investasi yang bisa berjanji memberikan imbalan yang besar.
Ini juga membuktikan bahwa masih banyak pula rakyat Indonesia yang belum melek finansial hingga harus membayar ‘biaya belajar’ lewat hal yang menyakitkan dan dalam jumlah yang besar pula.
Melvin Mumpuni, salah satu perencana keuangan sekaligus founder dan CEO dari Finansialku, mengatakan kalau mereka yang tertipu investasi bodong lebih pantas disebut sebagai murid, bukan korban.
Kerugian investasi yang dialaminya itu dianggap sebagai ‘biaya belajar’ untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan.
Agar di masa depan nanti tidak ada lagi orang yang harus belajar lewat cara yang menyakitkan, pastikan untuk mengingatkan orang-orang sekitar kalau investasi bodong itu selalu dan akan terus menggiurkan.
Melvin Mumpuni juga menambahkan kalau investasinya terdengar meragukan karena tidak terdaftar di OJK, Bappebti, atau lembaga resmi terkait lainnya, lakukan segera konfirmasi dengan menghubungi OJK di nomor 157.
Selain itu, akan lebih baik kalau Sobat Finansialku belajar lewat sumber yang memang sudah valid dan dibuat oleh para ahli di bidangnya, seperti e-book tentang saham dari Finansialku GRATIS yang bisa diakses dengan menekan gambar di bawah ini.
Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI SAHAM Untuk PEMULA
Mari budayakan kebiasaan belajar dan mengerti kalau tidak ada rumus apa pun di dunia ini yang bisa melipatgandakan uang dengan cepat dan banyak dalam satu kali kedipan.
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai kasus ini? Mari diskusikan di kolom komentar!
Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan kasus ini bersama dengan teman-teman atau keluarga dengan membagikan artikel dari Finansialku lewat pilihan media sosial di bawah ini. Sampai jumpa di artikel lainnya!
Sumber Referensi:
- Akun Instagram Melvin Mumpuni. 15 Desember 2021. Instagram.com – https://bit.ly/3oVgZpR
- Kanal youtube Roy Shakti. 15 Desember 2021. Youtube.com – https://bit.ly/3e8tkB7
- MR Firmansyah. 13 Desember 2021. Kronologi Penipuan Sunti Modal Investasi Alkes Rp1,2 T, Ini yang Terjadi di Kasus Bisnis Alat Kesehatan Bodong. Beritadiy.pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3qgpvzt
- Arfrian Rahmanta. 13 Desember 2021. Marak Terjadi! Kasus Penipuan Suntik Modal Bisnis Alat Kesehatan, Kerugian hingga Rp 1,2 Triliun. Beritadiy.pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3sbjSoy
- Irwan Suherman. 13 Desember 2021. Viral Penipuan Suntik Modal Bisnis Alat Kesehatan, Kerugian Capai Triliunan Rupiah. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3pUNGmQ
dilema besar