Masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa bahwa asuransi kesehatan tidak perlu. Padahal, asuransi ini begitu penting bagi kehidupan.
Asuransi
Pada era pandemi ini, masyarakat sadar protokol kesehatan menjadi utama dan tentunya didukung program vaksinasi. Masker menjadi sangat populer sejak awal pandemi di 2020.
Kita tahu, masker saat ini memiliki banyak jenis, dari mulai hanya masker kain, masker medis sampai masker elektrik.
Dari yang ada 2 lapis sampai ada 4 lapis proteksinya. Masker pun menjadi tools wajib bagi siapapun saat kita berpergian ke mana saja.
Hal yang sama terjadi di keuangan pribadi kita. Di Piramida Perencana Keuangan Finansialku terutama di manajemen risiko, kita akan bicara banyak mengenai asuransi.
Asuransi pun sekarang ada asuransi 3 lapis, yaitu asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis dan asuransi jiwa. Mari kita bahas lebih detail mengenai asuransi kesehatan pada artikel ini.
Jenis Asuransi Kesehatan
Berdasarkan data dari BPS per 31 Desember 2020, berikut jenis jaminan kesehatan yang dimiliki rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan merupakan program nasional yang memang diwajibkan kepada seluruh warga negara Indonesia, yang sifatnya gotong royong, subsidi silang antar orang yang sehat dengan orang yang sakit. Namun, prosedurnya kita tahu memang tidak sepraktis asuransi swasta.
Asuransi Kesehatan merupakan asuransi yang kita bayarkan setiap bulannya. Biaya yang kita bayarkan tersebut biasa disebut dengan premi.
Dalam asuransi Kesehatan, kita sendiri yang akan menerima manfaatnya secara langsung. Di Indonesia, ada 2 jenis asuransi kesehatan.
[Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Penyakit Kritis dan Perannya Dalam Hidupmu]
Asuransi Kesehatan Santunan Harian (Cash Plan)
Merupakan produk asuransi kesehatan yang memberikan santunan uang tunai seperti santunan rawat inap, ICU, operasi dsb.
Setiap asuransi memiliki kebijakan yang berbeda, namun pada intinya asuransi kesehatan santunan harian ini menyediakan manfaat santunan uang tunai kepada nasabahnya jika nasabahnya terkena resiko kesehatan. Contohnya sebagai berikut.
Asuransi Kesehatan Indemnity (Membayar Tagihan RS)
Produk asuransi kesehatan ini merupakan asuransi kesehatan yang membayar tagihan rumah sakit secara keseluruhan, seperti biaya kamar, ICU, dokter, obat, aneka biaya perawatan dsb.
Ada yang masih menggunakan harga kamar, ada juga yang sudah tipe kamar.
Jadi, dua produk asuransi kesehatan di atas sifatnya saling melengkapi, bukan menggantikan.
Perlu diketahui, untuk pembayaran klaim indemnity diperlukan kuitansi asli, sedangkan untuk yang santunan harian cukup copy kuitansi legalisasi dalam pengajuan klaimnya.
Sehingga apabila kita memiliki lebih dari 1 untuk produk cash plan, kita bisa mengajukan semuanya sekaligus.
Jika kamu masih bingung mengenai keduanya, kamu bisa lakukan perencanaan asuransi bersama saya atau Perencana Keuangan Finansialku yang sudah tersertifikasi CFP lainnya.
Konsultasikan sekarang melalui menu Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku atau booking langsung atau jadwalkan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0878 7791 4888
Nah, kira-kira menurut kalian, mana yang akan kalian beli terlebih dahulu? Indemnity, cashplan atau kedua produk di atas?
Share pengalaman kamu tentang asuransi kesehatan di kolom di bawah, ya. Jangan lupa bagikan pula informasi ini pada kawan dan keluarga.
Editor: Ratna Sri H
dilema besar