Sukuk Ritel SR015 adalah salah satu produk investasi Syariah yang dijamin pemerintah.
SR015 dapat memberikan keuntungan rutin yang ditransfer setiap bulan. Jadi SR015 bisa menjadi salah satu sumber penghasilan pasif kamu.
Mengenal Sukuk Ritel
Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) atau disingkat SR adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (melalui Kementerian Keuangan – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko).
SR termasuk dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jangka panjang, dengan imbal hasil Fixed Rate dan mata uang Rupiah. Berikut ini bagan yang menggambarkan Surat Berharga Negara (SBN):
Sukuk Ritel termasuk investasi berbasis Syariah dan telah dinyatakan sesuai Syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Akad yang digunakan adalah Akad Ijarah (asset to be leased).
Penjelasan mengenai akad Ijarah, dapat Anda pelajari lebih dalam di Podcast atau Audiobook Akad-Akad Keuangan Syariah.
Sederhananya, uang hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk kegiatan investasi.
Bentuk investasinya adalah pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah.
Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Sukuk Ritel hanya dapat dibeli oleh individu dan perorangan Warga Negara Indonesia, melalui mitra distribusi yang telah ditunjuk.
Sukuk ritel bertujuan untuk membiayai defisit APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), membiayai proyek dalam APBN dan mengelola portofolio utang negara.
Sejak tahun 2009 sampai Agustus 2021, pemerintah Indonesia sudah merilis 15 seri sukuk ritel. Berikut ini data imbal hasil SR dari seri SR01 sampai dengan SR 014.
Apakah SR015 cukup menarik untuk investor dan bagaimana cara menggunakan SR015 dalam perencanaan keuangan?
[Baca Juga: Investment Outlook: The Fed Putuskan No Tapering Dalam Jangka Pendek]
Sukuk Ritel SR015
SR015 bertujuan untuk:
- Membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
- Memperluas basis investor dalam negeri.
- Mendukung pengembangan pasar keuangan Syariah.
- Menyediakan alternatif instrument / diversifikasi investasi bagi investo ritel.
- Mendukung stabilitas pasar keuangan domestik.
Karakteristik dan Fun Fact SR015
Berikut ini karakteristik dari SR015
1 | Penerbit | Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
2 | Bentuk | Tanpa warkat (elektronik) |
3 | Masa penawaran | 20 Agustus – 15 September 2021 |
4 | Jatuh tempo | 22 September 2024 (3 tahun) |
5 | Tingkat imbalan | 5,10% per tahun (belum termasuk pajak 15%) |
6 | Pembayaran imbalan pertama | 10 Oktober 2021 (short coupon*) |
7 | Pembayaran kupon berikutnya | Tanggal 10 setiap bulan |
8 | Tradability** | Dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai tanggal 11 Desember 2021 (atau setelah berakhirnya minimum holding period). |
9 | Pembelian | Minimum Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar |
10 | Akad | Syariah, Ijarah (asset to be leased) |
11 | Underlying asset | Proyek dalam APBN 2021 dan barang milik negara |
Keterangan:
*Pembayaran imbalan perdana disebut short coupon karena jangka waktunya kurang dari sebulan setelah jadwal setelmen (22 September 2021). Imbalan perdana akan lebih kecil (Rp 2.550 per investasi Rp 1 juta) dibandingkan imbalan di bulan berikutnya (Rp 4.250 per investasi Rp 1 juta).
** Tradibility dapat diperjual belikan sebelum jatuh tempo.
Keuntungan Investasi SR015
Beberapa keuntungan berinvestasi SR015:
- Aman karena pokok dan imbalan dijamin
- Pembayaran imbalan dilakukan setiap bulan (setiap tanggal 10).
- Mendapatkan 2 potensi keuntungan, yaitu imbalan yang didapat rutin dan potensi keuntungan jika diperdagangkan di pasar sekunder.
- Jangka waktu investasi cocok untuk jangka menengah (1 – 5 tahun) dan dapat dijual sebelum jatuh tempo.
- Sesuai dengan Syariah dan sudah mendapatkan opini Syariah dari DSN MUI. Artinya investor akan terhindar dari maysir (unsur judi), gharar (ketidak jelasan) dan riba (bunga / usury).
- Turut membangun negeri karena hasil penerbitan digunakan untuk pembiayaan infastruktur dan pembangunan.
Risiko Investasi SR015
Pada umumnya risiko investasi Sukuk adalah risiko gagal bayar (default risk). Dalam kasus SR015 risiko gagal bayar tidak ada karena pokok dan imbalan SR015 dijamin penuh oleh negara (berdasarkan UU no 19 tahun 2008).
Beberapa risiko investasi SR015 dan cara mitigasi:
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Potensi kerugian jika investor SR015 mengalami kesulitan menjual SR015 di harga pasar yang wajar sebelum jatuh tempo.
Mitigasinya menjual melalui mitra distribusi atau bank (lembaga keuangan) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Risiko Pasar (Market Risk)
Potensi kerugian jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga sehingga harga SR015 mengalami penurunan di pasar sekunder.
Mitigasinya investor tidak perlu menjual SR015 ketika mengalami penurunan.
Perhitungan Imbalan SR015
Imbalan
= 5,10% per tahun
Imbalan setelah pajak
= 85% x 5,10%
= 4,335% per tahun
Contoh perhitungan imbalan SR015, jika investor menyimpan sampai dengan tanggal jatuh tempo (22 September 2024).
Ilustrasi investasi Rp 1 juta
Keuntungan
= 1.000.000 x 5,1% x 85%
= Rp 43.400 per tahun
= Rp 3.612,5 per bulan
Ilustrasi investasi Rp 100 juta
Keuntungan
= 100.000.000 x 5,1% x 85%
= Rp 4.335.000 per tahun
= Rp 361.250 per bulan
Ilustrasi investasi Rp 3 miliar
Keuntungan
= 3.000.000.000 x 5,1% x 85%
= Rp 130.050.000 per tahun
= Rp 10.837.500 per bulan
Transaksi Sukuk Negara Ritel di Pasar Sekunder
SR015 dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah masa Minimal Holding Period berakhir (11 Desember 2021). Perdagangan dilakukan dapat melalui mitra distribusi dan di luar bursa atau over the counter (OTC).
Contoh perhitungan:
Ilustrasi 1 (Mendapat Keuntungan di Pasar Sekunder)
Seorang investor membeli SR015 di pasar perdana sebesar Rp 70 juta dengan tingkat imbalan 5,10% per tahun. Jika SR015 tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 102%, maka hasil yang diperoleh adalah:
Imbalan yang diterima setiap tahun
= Rp 70.000.000 x 5,10% x 85%
= Rp 3.034.500 per tahun
Imbalan yang diterima setiap bulan
= Rp 3.034.500 per tahun / 12
= Rp 252.875 per bulan.
Capital gain
= Rp 70.000.000 x (102% – 100%)
= Rp 1.400.000*
*Belum termasuk pajak capital gain dan fee (jika ada) yang dikenakan oleh mitra distribusi.
Total keuntungan adalah keuntungan imbalan yang diterima setiap bulan / tahun ditambah dengan capital gain.
Ilustrasi 2 (Mendapat Kerugian di Pasar Sekunder)
Seorang investor membeli SR015 di pasar perdana sebesar Rp 70 juta dengan tingkat imbalan 5,10% per tahun. Jika SR015 tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 98%, maka hasil yang diperoleh adalah:
Imbalan yang diterima setiap tahun
= Rp 70.000.000 x 5,10% x 85%
= Rp 3.034.500 per tahun
Imbalan yang diterima setiap bulan
= Rp 3.034.500 per tahun / 12
= Rp 252.875 per bulan.
Capital gain
= Rp 70.000.000 x (98% – 100%)
= Rp -1.400.000*
*Belum termasuk pajak capital gain dan fee (jika ada) yang dikenakan oleh mitra distribusi.
Total keuntungan adalah keuntungan imbalan yang diterima setiap bulan / tahun ditambah dengan capital loss.
Cara Investasi SR015
Proses investasi SR015 sama seperti Sukuk Ritel pada seri sebelumnya, yaitu: proses registrasi (untuk mendapatkan Single Investor Identification atau SID), melakukan pemesanan di mitra distribusi, pembayaran dan konfirmasi.
Daftar Mitra Distribusi SR015
SR015 saat ini didistribusikan oleh 30 mitra distribusi yang terdiri dari 2 Bank Syariah, 18 Bank Konvensional, 3 Perusahaan Efek Khusus, 4 Perusahaan Efek dan 3 Fintech. Berikut ini daftarnya
Bank Syariah
- Bank Muamalat
- Bank Syariah Indonesia
Bank Konvensional (dirurutkan sesuai abjad)
- Bank Mega
- BCA
- BNI
- BRI
- BTN
- CIMB Niaga
- Citibank
- Commonwealth Bank
- Danamon
- DBS
- HSBC
- Mandiri
- Maybank
- OCBC NISP
- Panin Bank
- Permata Bank
- Standard Chartered
- UOB
Perusahaan Efek Khusus
- Bareksa
- Fundtastic
- Tanamduit
Perusahaan Efek
- Bahana Sekuritas
- BRI Danareksa
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
Perusahaan Fintech
- Investree
- Koinworks
- Modalku
SR015 dan Perencanaan Keuangan
Dilihat dari karakteristik SR015, investor dapat menggunakan SR015 untuk perencanaan keuangan yang:
Cara Penggunaan 1
Menstabilkan portofolio Syariah dalam jangka menengah, karena pokok dan imbalan dijamin pemerintah dan durasi investasi maksimal 3 tahun.
Contoh portofolio berikut ini bukan saran investasi, tetapi hanya untuk sarana edukasi.
Nama | Porsi | Return | Rata-Rata |
---|---|---|---|
SR015 | 20% | 4,34% | 0,87% |
RDPT Syariah | 30% | 7% | 2,10% |
Saham Syariah – Value Stock | 50% | 15% | 7,50% |
Total | 10,47% |
Untuk investasi jangka menengah 1 – 5 tahun angka 10,47% boleh dibilang sudah cukup menarik dengan risk profil moderate to aggressive.
Cara Penggunaan 2
Sebagai penghasilan investasi cash flow untuk tambahan penghasilan bulanan, karena imbalan di transfer setiap tanggal 10.
Beberapa profesi yang tidak memiliki gaji tetap (seperti pemilik toko, entrepreneur, freelance dan profesi lain) dapat memanfaatkan SR015 sebagai penghasilan bulanan.
Misal dengan modal Rp 3 M, setidaknya mendapat pemasukan tetap (seperti gaji) sebesar Rp 10,8 juta per bulan.
Catatan dari penulis:
Strategi investasi perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini dan tujuan keuangan. Fokus pada menjaga modal investasi (manajemen risiko), supaya tidak mengalami kerugian.
Tertarik berinvestasi sambil ikut bangun negara di Sukuk Ritel SR015 ini? Ayo ikutan selama masih dalam masa penawaran hingga 15 September nanti.
Tentu saja, sebelum berinvestasi, sobat Finansialku bisa diskusi dulu dengan Perencana Keuangan kami melalui aplikasi Finansialku agar investasi yang dilakukan tidak malah membawa bencana bagi keuangan.
Cek kondisi keuangan dan konsultasi bersama ahli keuangan di aplikasi Finansialku sekarang, GRATIS selama 30 hari pertama bagi pengguna baru.
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Editor: Eunice Caroline
dilema besar