Investasi Surat Berharga Negara, Investasi Sambil Bantu Negeri

Investasi Surat Berharga Negara, Investasi Sambil Bantu Negeri

Pilihan investasi lain yang bisa turut membangun negara adalah Surat Berharga Negara atau SBN. Apa itu SBN? Simak penjelasannya berikut.

 

Surat Berharga Negara

Selain perusahaan-perusahaan swasta, pemerintah pun boleh memiliki utang. Biasanya pemerintah akan berutang kepada investor luar negeri dan boleh juga kepada investor dalam negeri.

Nah, investor dalam negeri bisa saja dari perusahaan-perusahan besar, manager investasi, perusahaan dana pensiun, dan bisa juga dari investor-investor retail.

Surat utang dibagi menjadi dua, ada surat utang pemerintah dan ada surat utang korporasi.

Pemerintah punya surat utang yang konvensional dan juga punya yang Syariah, kemudian terbagi lagi menjadi Ritel yang berisi ORI, SBR, Sukri dan ST, serta Non Ritel yang pakai mata uang rupiah dan juga ada yang pakai mata uang asing, yang sifatnya bisa dibedakan menjadi fixed rate dengan variable rate.

SBN ada karena negara membutuhkan dana untuk APBN, seperti misalnya di masa Covid-19, sudah ada banyak budget yang keluar untuk pemulihan ekonomi nasional, dan negara juga membutuhkan budget lagi untuk tetap melakukan pembangunan.

Karena itu, dari pada negara memiliki utang ke negara lain maka lebih baik negara memiliki utang ke warganya sendiri, dan bunganya juga buat warga.

 

SBN Ritel

Produk ORI dan SBR bersifat konvensional karena tidak memiliki DSN – MUI, sedangkan yang sukuk ritel dan sukuk tabungan semuanya memiliki DSN – MUI.

Untuk sifat instrumennya, ORI dan SBR merupakan surat utang negara, sedangkan sukuk ritel dan sukuk tabungan adalah surat berharga Syariah negara.

Untuk jangka waktu atau periode investasinya, ORI dan sukuk ritel memiliki periode selama 3 tahun, sedangkan SBR dan ST (Surat Tabungan) memiliki jangka waktu 2 tahun.

Investasi Surat Berharga Negara 02

SBN Ritel. Sumber: Bareksa.com – https://bit.ly/3j5ckh2

 

Untuk ORI dan sukuk ritel, keuntungan berupa kupon dan imbal hasilnya bersifat tetap, tetapi kalau SBR dan ST semuanya floating with floor.

Floating with floor berarti bunganya bisa naik dan bisa turun tetapi ada batas minimumnya. Misalnya dipatok minimal 4%, berarti harganya bisa di atas 4%, tetapi sejelek-jeleknya adalah 4%.

Seperti yang sebelumnya sudah dibahas, Surat Berharga Negara itu ada yang capital gain dan ada juga yang cash flow.

Hal ini juga berhubungan dengan perdagangan di pasar sekunder, yang mana ORI dan sukuk ritel bisa diperdagangkan sehingga termasuk capital gain.

Produk SBR dan ST tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga tidak termasuk capital gain.

Keduanya harus dipegang atau ada yang namanya early redemption yang membuat kamu bisa mencairkannya lebih awal. Kalau kamu berinvestasi SBR, kamu akan memperoleh kupon yang dibayarkan setiap bulan.

Saat kamu berinvestasi di SBN, uang pokok pinjaman atau investasi kamu tidak akan bisa kamu ambil, tetapi ada yang bisa kamu jual. Jadi dalam perdagangan di pasar sekunder itu kamu menjualnya ke orang lain.

Berinvestasi di Surat Berharga Negara termasuk investasi yang tidak memiliki risiko, berbeda dengan deposito dan pasar uang yang masih memiliki risiko.

Hal ini karena biasanya jatuh tempo surat utang negara ada yang cukup lama, yaitu bisa sampai 20 tahun atau 30 tahun. Dan kalau suatu negara tidak bisa membayar surat utang dengan tempo yang panjang, maka negara itu berantakan.

 

Jangan lupa untuk cek kondisi kesehatan keuangan kamu sebelum berinvestasi ya. Gunakan fitur Financial Health Check Up di aplikasi Finansialku yang bisa kamu akses gratis.

 

Selanjutnya, Sobat Finansialku dapat membaca panduan belajar: Investasi Reksa Dana untuk Pemula.

 

Editor: Eunice Caroline

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/2TT0FJK

dilema besar