Kamu sudah tahu? Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif diskon pajak atas penjualan barang mewah atau PPnBM untuk beberapa mobil di Indonesia. Simak selengkapnya pada artikel berikut.
PPnBM Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif diskon pajak atas penjualan barang mewah atau PPnBM 100 persen untuk beberapa mobil di Indonesia.
Awalnya, relaksasi pajak penjualan ini hanya berlaku pada Maret sampai Mei 2021. Artinya, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Mei 2021 dan berubah jadi 50 persen memasuki bulan Juni.
Namun, Pemerintah memberlakukan insentif pajak ini sampai Agustus 2021. Keputusan ini diambil dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Jumat, 11 Juni 2021.
Dalam rapat tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang sebagai terobosan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.
“Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemenperin.go.id pada Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Agus Gumiwang, sektor otomotif memiliki potensi yang sangat besar dengan dukungan lebih 21 perusahaan. Bahkan industri otomotif memiliki kapasitas produksi mencapai 2,35 juta per tahun.
Serapan tenaga kerja sektor otomotif mencapai 38 ribu orang. Lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja pada rantai nilai industri otomotif. Dia berpendapat industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat.
[Baca Juga: Orang Tajir Siap-Siap! Menkeu Bakal Naikkan Pajak Orang Kaya Jadi 35% ]
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan aturan lengkap terkait dengan kebijakan tersebut tengah disusun.
Kemenkeu akan merevisi aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
“Masih sedang disiapkan perubahan PMK-nya, mohon ditunggu saja dulu,” katanya.
Berdasarkan PMK No. 20/2021, diskon PPnBM 100 persen yang diberikan mulai 1 Maret 2021 untuk mobil penumpang berukuran 1.500 cc dengan kandungan lokal mencapai 60 persen hanya berlaku hingga Mei 2021. Periode selanjutnya, Juni hingga Agustus 2021, pembelian mobil akan diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen.
Kemudian diskon diberikan sebesar 25 persen untuk periode Oktober hingga Desember 2021. Dengan pertimbangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa diskon PPnBM sebesar 100 persen.
Adapun daftar mobil baru 1.500cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen pada Maret-Agustus 2021 adalah sebagai berikut:
- Wuling Confero
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda CR-V 1.5 T
- Honda HR-V 1.5 L
- Honda City Hatchback
- Suzuki XL7
- Suzuki Ertiga
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Toyota Avanza
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Gran Max
- Daihatsu Luxio
- Nissan Livina
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai berita di atas? Silakan tulis komentar Anda di kolom komentar di bawah ini.
Jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada Sobat Finansialku lainnya, terima kasih.
Editor: Julius Fallen
Sumber Referensi:
- Dewi Rina Cahyani. 14 Juni 2021. Insentif PPnBM Mobil Diperpanjang, Kemenkeu Siapkan Aturan Lengkap. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/35E1vfL
- Dicky Kurniawan. 14 Juni 2021. Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang Hingga Agustus, Ini Daftar 23 Mobil Baru. Otomotif.tempo.co – https://bit.ly/3vrPB2Y
- Adika Faris Ihsan. 13 Juni 2021. Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus. Kompas.com – https://bit.ly/3wuaX11
Sumber Gambar: https://bit.ly/3q03dkP
dilema besar