5 Fakta Kripto yang Harus Diketahui Pemula!

#FinansialkuLearnandInvest Bitcoin Ethereum fakta kripto Investasi Mata Uang KriptoLeave a Comment on 5 Fakta Kripto yang Harus Diketahui Pemula!

5 Fakta Kripto yang Harus Diketahui Pemula!

Sebelum mulai investasi, kamu harus tahu dulu fakta kripto ini biar kamu ngga salah. Apa saja faktanya?

Yuk, kita simak bersama dalam artikel video Finansialku ini.

 

Sobat Finansialku, apakah kamu sudah pernah melakukan investasi? Baik itu investasi emas, saham atau mungkin bitcoin?

Nah, kalau kamu belum melakukan investasi, tapi tertarik untuk mencoba, kamu harus tahu dulu dasar-dasarnya agar kamu tidak langsung terjerumus ke jalan yang salah.

Salah satu caranya, kamu bisa temukan informasi di kanal Youtube Finansialku yang akan memberikan berbagai tontonan menarik seputar investasi, keuangan, fakta unik, dan lainnya.

 

 

Jangan lupa klik tombol subscribe dan nyalakan loncengnya agar Sobat Finansialku tidak ketinggalan video-video bermanfaat lainnya!

 

 

 

Pemula Harus Paham Fakta Kripto Ini

Sobat Finansialku yang aktif investasi pasti sudah tidak asing lagi dengan mata uang kripto atau cryptocurrency. Sebenarnya pembicaraan tentang ini sudah terdengar sejak 2014 lalu.

Tapi, makin memuncak ketika beberapa waktu lalu Elon Musk membuka pembayaran menggunakan salah satu mata uang kripto, Bitcoin untuk pembelian produk Tesla.

Nah, untuk Sobat Finansialku yang belum paham betul mengenai mata uang kripto ini, ini dia serba-serbi uang kripto yang harus diketahui oleh pemula.

 

#1 Pengertian Mata Uang Kripto

Sederhananya, cryptocurrency adalah mata uang digital di mana transaksinya bisa dilakukan secara online. Kata cryptocurrency sendiri adalah sebuah kosakata terapan dari kata dasar cryptography atau kriptografi yang artinya bahasa persandian.

Kata cryptocurrency sendiri merujuk pada sebuah kesepakatan dari para pengguna dan proses penyimpanan yang diamankan oleh sandi-sandi yang kuat.

 

#2 Macam-Macam Mata Uang Kripto

Saat ini, ada enam belas macam mata uang kripto yang beredar. Di antaranya adalah: Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, EOS, Tron, Ripple, Litecoin, Stellar, Cardano, BlackCoin, Dash, Namecoin, Nxt, Peercoin, Primecoin, dan Ven.

Nah, dari sembilan macam mata uang kripto yang beredar ini, Bitcoin menjadi salah satu mata uang yang banyak diminati oleh investor.

 

#3 Legalitas

Beberapa tahun lalu, di Indonesia, mata uang kripto ini dianggap sebagai alat transaksi yang tidak sah di Indonesia.

Tapi, sejak 2019 lalu, mata uang kripto mulai diakui keberadaannya secara legal di indonesia, tapi tetap tidak bisa dijadikan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, mata uang kripto ini dianggap legal sebagai spekulasi saja.

Ada empat peraturan yang juga menjadi landasan hukum terkait perdagangan komoditas digital yang dikeluarkan oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Di antaranya:

  • Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka
  • Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka
  • Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka
  • Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

 

#4 Mekanisme Transaksi

Mekanisme transaksi mata uang kripto berjalan lewat platform bernama blockchain.

Platform ini berfungsi mengatur dan menjaga setiap penambahan data yang tersimpan pada tiap-tiap blok yang menyimpan data pengguna dan berhubungan satu sama lain dan membentuk jaringan terdesentralisasi atau peer to peer Networks.

Di dalam blockchain ini, setiap data yang telah tersimpan dan tercatat tidak bisa diedit ataupun dipalsukan oleh siapa pun.

 

#5 Model Bisnis

Ada beberapa model bisnis yang bisa diterapkan oleh kamu yang ingin dapat penghasilan dari mata uang kripto, misalnya:

 

  • Trading dan Mining: Model bisnis yang pertama adalah trading dan mining, dimana modal yang kita keluarkan bisa kita perjual belikan saat trading. Dan di sana lah kita akan dapat keuntungan.

Sementara mining, adalah kegiatan menambang mata uang kripto. Beda dengan trading, kegiatan ini nggak perlu diperjual belikan. Modal yang harus dikeluarkan berbentuk spesifikasi laptop atau komputer yang sesuai dengan persyaratannya.

  • Main Game: Kalau kamu suka main game, mungkin ini bisa jadi cara yang cocok untuk kamu mendapatkan penghasilan! Kamu bisa mengakses platform seperti Tron dan Ethereum, yang memberikan hadiah berupa mata uang kripto yang bisa ditukarkan dengan mata uang rupiah atau pun dolar.
  • Refferal System: Sama seperti aplikasi dan platform lain, platform mata uang kripto juga menyediakan refferal system buat para penggunanya. Pengguna lama bisa mengundang pengguna baru dan memasukkan kode Nantinya, pengguna lama alias pemilik kode tersebut bakal mendapatkan sejumlah mata uang kripto.
  • Pembayaran Menggunakan Mata Uang Kripto: Terakhir, kita bisa mengikuti langkah Elon Musk yang menyediakan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto untuk setiap pembelian Tesla. Kamu yang punya bisnis, mungkin bisa menjadikan ini sebagai pilihan, lho!

 

Nah Sobat Finansialku, apakah kamu tertarik untuk investasi kripto? Mana yang akan kamu pilih dari banyaknya uang kripto tersebut? Yuk, tulis di kolom komentar, ya.

Jangan lupa untuk bagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya yang tertarik untuk investasi kripto. Terima kasih.

 

Editor: Ratna Sri Haryati

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top