5 Aplikasi Pajak Online yang Mempermudah Urusan Pajakmu

Aplikasi Pajak Aplikasi Pajak Online Mengurus Pajak Onlne Pajak Pajak Lain Pajak OnlineLeave a Comment on 5 Aplikasi Pajak Online yang Mempermudah Urusan Pajakmu

5 Aplikasi Pajak Online yang Mempermudah Urusan Pajakmu

Malas berurusan dengan pajak karena sIstemnya yang bikin repot? Jangan khawatir! Kini terdapat beragam aplikasi pajak online yang tersedia.

 

Kalau dulu bayar dan lapor pajak harus antre berlama-lama, kini semuanya sudah menggunakan aplikasi sehingga menjadi serba mudah dan cepat.

Lalu, aplikasi pajak online apa saja yang dapat membantu menyederhanakan urusan pajakmu tersebut?

Berikut ulasannya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Definisi Pajak Online

Sebagai warga negara yang baik, selama ini mungkin kamu mengurus segala kewajiban pajakmu dengan bolak-balik mendatangi kantor pajak. Tapi tahukah kamu bahwa ada inovasi baru untuk melakukan pembayaran pajak yang disebut dengan pajak online?

Dirjen Pajak menginginkan kesadaran dan kontribusi warga negaranya dalam wajib membayar pajak, baik warga secara perorangan maupun badan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Untuk mendukung hal tersebut, Dirjen Pajak berupaya untuk menyederhanakan proses pembayaran dan pelaporan pajak dari yang telah ada sebelumnya.

Dari sinilah muncul istilah pajak online yang diartikan sebagai proses pembayaran pajak yang sekarang sudah dapat dilakukan secara online. Jadi tak ada alasan kamu lagi untuk tidak taat bayar dan lapor pajak.

Pajak online menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Dirjen Pajak atau pihak lain yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak.

5 Aplikasi Pajak Online yang Mempermudah Urusan Pajakmu 02

[Baca Juga : Ketahui Tarif Pajak Penghasilan Perorangan dan Badan Usaha]

 

Tujuannya adalah untuk mengadakan pelayanan dan transaksi elektronik terkait perpajakan secara lebih mudah dan cepat. Untuk jenis pajak online sendiri terbagi menjadi dua yaitu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online atau bisa juga melalui aplikasi pajak online yang bekerjasama dengan DJP. Aplikasi tersebut sering disebut dengan Application Service Provider (ASP).

 

Keuntungan Menggunakan Penyedia Jasa Aplikasi Pajak Online (ASP)

DJP Online dan aplikasi pajak online saat ini sebagian besar digunakan untuk layanan e-filling. Layanan e-filing pajak merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik secara online.

Melalui sistem ini, kamu sebagai wajib pajak dapat menyampaikan SPT kapan saja dan di mana saja. Kamu akan dipermudah dengan adanya layanan hitung-setor dan lapor pajak. Lalu apa yang membedakan proses e-filling dari DJP Online dan dari penyedia jasa aplikasi pajak online (ASP)?

 

#1 E-filling Melalui DJP Online

Aplikasi e-filing DJP Online merupakan aplikasi yang dibuat dan disediakan dengan izin resmi DJP sebagai salah satu cara mudah dalam melakukan e-filing pajak.

Selain e-filing, aplikasi ini juga digunakan untuk membuat ID Billing dan daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang juga dilakukan secara online.

 

#2 E-filling Melalui Penyedia Jasa Aplikasi Pajak Online atau Application Service Provider (ASP)

Selain melalui DJP Online, proses e-filing juga dapat dilakukan dengan aplikasi pajak online yang disediakan oleh Penyedia Jasa Aplikasi (ASP). ASP dibuat oleh perusahaan swasta yang bekerja sama dengan DJP dan telah mendapatkan persetujuan.

5 Aplikasi Pajak Online yang Mempermudah Urusan Pajakmu 03

[Baca Juga : 5 Hal Penting Dalam Menyiapkan Laporan Pajak Pribadi]

 

#3 DJP Online VS Aplikasi Pajak Online (ASP)

Pada dasarnya DJP Online dan ASP mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak. Akan tetapi, ada beberapa hal yang membuat keduanya sedikit berbeda. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh ASP yang tidak dapat dilakukan oleh DJP Online.

DJP Online belum dapat melakukan hal-hal berikut:

  1. DJP Online belum bisa melakukan e-filling semua jenis SPT masa
  2. DJP Online belum terintegrasi untuk setor, hitung, dan lapor pajak online
  3. DJP Online belum dapat diakses dengan pengaturan multi-user
  4. DJP Online belum memiliki fitur impor data
  5. DJP Online belum menggunakan layanan bantuan online

Sementara itu, penyedia jasa aplikasi pajak online (ASP) memiliki beberapa karakteristik yang menjadikannya lebih unggul, yaitu:

  1. Sudah mendapat pengesahan dari Dirjen Pajak.
  2. Ada aplikasi yang benar-benar gratis namun ada pula yang berbayar.
  3. Dilengkapi dengan fitur impor data. Semua bisa dilakukan hanya dengan satu klik tanpa repot mengantre panjang di kantor pajak.
  4. Aplikasi akan melakukan pembaharuan (update) secara otomatis.
  5. Multi-user. Satu akun bisa digunakan oleh beberapa pengguna. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk membuat akun perusahaan sebanyak-banyaknya.
  6. Data Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) atau Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) disimpan di tempat aman (Cloud). Tidak perlu khawatir jika tanda bukti pelaporan pajak online kamu hilang atau terhapus di laptop atau komputer.
  7. Aman dan rahasia terjaga. ASP memberikan jaminan bahwa data yang kamu masukkan aman dan terjaga kerahasiaannya dari pihak lain atau pihak yang tidak memiliki izin.
  8. Layanan bantuan online. Terdapat layanan bantuan online bagi kamu yang mengalami kesulitan ketika melakukan e-filing. Customer Service siap membantu kamu melalui e-mail ataupun chat room.

 

Penyedia Jasa Aplikasi Pajak Online (ASP) yang Diakui DJP Secara Resmi

Sehubungan dengan banyaknya aplikasi perpajakan mobile yang bermunculan, DJP menegaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan aplikasi pajak yang dapat diunduh di app store. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi djp melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui oleh DJP. Berikut lima aplikasi pajak online yang secara resmi bekerjasama dengan DJP :

  1. online-pajak.com
  2. klikpajak.id
  3. spt.co.id
  4. pajakku.com
  5. bri.co.id

 

Urusan Pajak Jadi Mudah Berkat Aplikasi Pajak Online

Sekarang kamu bisa melakukan semua urusan perpajakan di manapun dan kapan pun. Dengan beragam pilihan aplikasi pajak online, kamu tak perlu repot lagi mengantre lama di kantor pajak. Tak ada alasan lagi untuk lalai.

Yuk taat bayar pajak! Mulailah dari diri sendiri untuk sadar akan kontribusi terhadap pembangunan negara ini. Jadi, apakah kamu sudah membayar pajakmu dengan taat?

Gunakan Aplikasi Finansialku untuk memantau pengeluaran pajak kamu. Unduh pada link ini ya!

 

Sebelum bayar pajak ketahui terlebih dahulu manfaat dari membayarnya. Simak pada video ini…

 

Demikian ulasan mengenai aplikasi pajak online yang dapat mempermudah kamu dalam membayar dan melapor pajak.

Jika kamu ingin berbagi pendapat atau memiliki pertanyaan mengenai salah satu aplikasi pajak online tersebut, isi kolom komentar ya. Sebarkan juga artikel ini agar bersama-sama kita sadar akan wajib pajak.

Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi :

  • Admin. 6 Maret 2019. Bayar Pajak Lewat DJP Online atau OnlinePajak? Cermati Ini Dulu. Cermati.com – https://bit.ly/2QQZllD
  • Online Pajak. 22 Februari 2018. Profil Lengkap 5 Aplikasi Resmi e-Filing. Online-pajak.com – https://bit.ly/39iMKhG

 

Sumber gambar :

  • Aplikasi Pajak 01 – https://bit.ly/33RX2Eg
  • Aplikasi Pajak 02 – https://bit.ly/3as4zMq
  • Aplikasi Pajak 03 – https://bit.ly/34Ac6Xs

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top