153 Investasi Perusahaan Akan Masuk Pasca UU Cipta Kerja Diketok

#FinansialkuNews Ekonomi Indonesia Investasi Perusahaan investor Omnibus Law UU Cipta KerjaLeave a Comment on 153 Investasi Perusahaan Akan Masuk Pasca UU Cipta Kerja Diketok

153 Investasi Perusahaan Akan Masuk Pasca UU Cipta Kerja Diketok

153 investasi perusahaan baru diperkirakan akan masuk ke Indonesia pasca pengesahan UU Omnibus Law.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku berikut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

UU Cipta Kerja Ciptakan 153 Investasi Perusahaan Baru

Birokrasi perizinan di Indonesia sebelumnya dianggap oleh beberapa kalangan menyulitkan investor.

Namun, adanya Undang-Undang Cipta Kerja termyata memiliki dampak positif kepada investor lantaran bisa lebih memudahkan terkait izin.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melansir dari Pikiran-rakyat, Minggu (11/10).

Menurutnya dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu membuat investor lebih yakin berinvestasi di Indonesia,

“Selama ini mereka tidak melakukan (investasi) karena diputar-putar izinnya, di ping-pong sana sini. Dengan (Omnibus Law) sekarang ini, mereka mau betul-betul melakukan investasi,” terangnya.

Serba Serbi Resesi Ekonomi 2020 dan Kerugiannya Untuk Kita 03 - Finansialku

[Baca Juga: Catat! Pemerintah Siap Tawarkan ORI018 Pekan Ini, Begini Rinciannya]

 

Dalam laporannya, Bahlil mengungkapkan ada sekira 153 perusahaan yang akan masuk dan berinvestasi di Indonesia pasca UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Sementara untuk sektor yang dibidik perusahaan tersebut beragam mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan hingga kesehatan, energi dan pariwisata.

Meski begitu, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci tiap-tiap perusahaan tersebut. Tapi ia memaparkan dari negara mana saja perusahaan tersebut berasal.

“153 perusahaan ada relokasi dari beberapa negara dari Korea (Korsel), Taiwan, Jepang, AS, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan beberapa negara,” katanya mengutip dari Detikcom.

Tak hanya dari luar negeri, perusahaan yang sudah menyatakan minat akan berinvestasi di Indonesia juga datang dari dalam negeri. Untuk total nilai investasi, Bahlil masih belum mau membocorkannya.

Namun yang pasti dengan adanya perusahaan baru itu, diharapkan akan berpengaruh terhadap terbukanya lapangan kerja baru yang dapat menyerap angkatan pekerja termasuk dari pekerja terdampak PHK atau dirumahkan karena COVID-19.

“Bagaimana investasi ke depan pasca UU cipta kerja, ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca perberlakuan UU cipta kerja. Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Di sisi lain, dia optimistis target investasi sebanyak Rp 817 triliun pada tahun 2020 akan terealisasi. Selain didukung oleh berbagai transformasi kebijakan, progres investasi sampai kuartal III/2020 masih sesuai ekspektasi.

“Dengan demikian maka investasi tahun 2021 Insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020. Tingkat kemudahan berbisnis kita potensinya akan lebih baik, Sekarang urutan 73, 2014 peringkat 120 mudahan ke depan akan lebih baik lagi,” paparnya.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pandangan lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya!

 

Pendidikan Anak: Bagaimana Caranya MENYEKOLAHKAN ANAK dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Silakan Download ebook-nya, GRATIS!!!

11 Ebook Menyekolahkan Anak Dari TK sampai Kuliah Tanpa Utang

 

Sumber Referensi:

  • Trio Hamdani. 08 Oktober 2020. 153 Perusahaan Masuk RI Usai Omnibus Law Disahkan, dari Mana Saja? detik.com – https://bit.ly/36UfMqi
  • Anisatul Umrah. 10 Oktober 2020. . 153 Perusahaan Antre Masuk RI Usai Ciptaker Diketok. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3iSU2gF
  • Jaffry Prabu Prakoso. 09 Oktober 2020. 153 Perusahaan Antre Setelah Omnibus Law Sah, Berikut Ini Asal Negaranya. bisnis.com – https://bit.ly/34LhuYj
  • Redaksi. 09 Oktober 2020. 153 Perusahaan akan Berinvestasi di Indonesia, Bukti UU Cipta Kerja Permudah Investor? Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3jRV2TC

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top