10 Hal Penting Sebelum Berinvestasi Reksa Dana Syariah

10 Hal Penting Sebelum Berinvestasi Reksa Dana Syariah

Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memulai investasi reksa dana agar bisa untung?

Simak selengkapnya dalam panduan belajar berikut.

 

10 Hal Penting Sebelum Berinvestasi Reksa Dana Syariah

Produk reksa dana syariah yang ada di pasaran sudah sangat banyak dan sangat bervariasi. Tentu saja Anda pun akan memetik keuntungan dari berinvestasi reksa dana syariah.

Jika Anda tertarik dengan investasi reksa dana syariah, yuk kita simak 10 hal yang harus diperhatikan sebelum memulai berinvestasi reksa dana.

 

Mudah dan Aman

Ketika berinvestasi reksa dana syariah, Anda akan dihadapi beberapa kemudahan, apalagi jika Anda berinvestasi pada Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Online.

Anda tidak perlu repot-repot mengantre untuk membuka akun reksa dana di bank. Anda hanya memerlukan smartphone atau laptop untuk membuka akun reksa dana.

Reksa dana syariah juga aman, karena sudah dikelola oleh manajer investasi sebagai orang yang paham bagaimana caranya memutar dana tersebut. Anda juga tidak perlu khawatir apabila akan kehilangan dana Anda, karena dana yang kita berikan untuk diinvestasikan disimpan di Bank Kustodian.

 

Bisa Dimulai Dari Nominal Kecil

Hal inilah yang disukai oleh kebanyakan investor dengan modal yang kecil. Investasi reksa dana syariah ini bisa dimulai dari nominal Rp 100.000 saja.

Bisakah Anda bayangkan? Hanya dengan satu lembar uang saja, kita sudah bisa berinvestasi. Tak heran bila banyak orang yang menggemari investasi reksa dana syariah maupun konvensional.

 

Keuntungan Jangka Panjang

Investasi reksa dana syariah ini memiliki ragam jangka waktu. Anda dapat berinvestasi jangka pendek, yaitu 1 tahun, investasi jangka menengah, yaitu 3 hingga 5 tahun, dan investasi jangka panjang, yaitu di atas 5 tahun.

Jangka waktu investasi reksa dana ini cukup lama, namun Anda akan mendapatkan pertumbuhan besar yang nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan dalam jumlah besar.

Kebutuhan apa saja itu? Anda bisa merencanakan untuk membeli rumah, merencanakan dana pendidikan anak, merencanakan dana pensiun, dan lain sebagainya.

 

Reksa Dana Syariah Tercantum Dalam Daftar Efek Syariah

Jika reksa dana konvensional hanya tercantum dalam Daftar Efek Biasa, maka reksa dana syariah ini dikeluarkan langsung oleh OJK melalui Daftar Efek Syariah (DES).

Dalam DES ini dicantumkan nama dan jenis perusahaan yang telah dan bisa memperjualbelikan reksa dana syariah.

Dengan demikian, keuntungan yang akan diterima oleh pemilik modal sudah pasti bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya karena perusahaan yang tercantum telah melalui verifikasi dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

Diawasi Oleh OJK dan DPS

Sudah dijelaskan di atas, bahwa verifikasi untuk reksa dana syariah ini berasal dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS merupakan badan yang terdiri dari sekumpulan orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan yang dilakukan DPS terkait dengan beragam hal dalam fungsinya sebagai investasi syariah, menyangkut kehalalan dari investasi tersebut, fatwa, dan lain sebagainya.

Anda pun tidak perlu khawatir, DPS tidak bekerja sendirian karena OJK turut ikut serta dalam pengawasan terhadap investasi reksa dana syariah ini.

 

Terdapat Proses Cleansing

Ini adalah hal yang harus Anda ketahui saat akan berinvestasi reksa dana syariah. Dalam reksa dana syariah terdapat proses cleansing, di mana proses ini merupakan proses pembersihan. Pembersihan adalah pembersihan dari hal-hal yang dapat mengganggu kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.

Pada proses cleansing ini DPS berperan, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal tetapi akan diarahkan untuk hal-hal yang bersifat amal.

 

Terdapat Dua Jenis Akad yang Digunakan

Ketika berinvestasi pada investasi reksa dana syariah, Anda akan menemukan dua akad yang digunakan, yaitu Akad Wakalah dan Akad Mudharabah.

Akad Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari satu pihak ke pihak lainnya dalam hal-hal yang diperbolehkan untuk diwakilkan. Akad ini berupa perjanjian antara investor dan manajer investasi.

Akad Mudharabah adalah sebuah sistem di mana satu pihak akan memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola. Hasil dari pengelolaan harus dibagi untuk kedua belah pihak dan kerugian ditanggung oleh shahib maal.

 

Terdapat Fatwa dari DSN-MUI

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) merupakan sebuah Lembaga resmi miliki negara yang mengeluarkan fatwa kepada praktisi dan regulator untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pedoman dalam fungsi dan tugasnya.

Fatwa mengenai investasi reksa dana syariah ini dimuat pada fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pedoman pelaksanaan investasi untuk reksa dana syariah. Fatwa ini memperbolehkan kaum muslim untuk berinvestasi pada reksa dana syariah.

 

Risiko Reksa Dana Syariah Lebih Rendah

Mengapa risiko reksa dana syariah ini lebih rendah? Karena setiap perusahaan yang ingin sahamnya masuk ke dalam DES, hanya diperbolehkan memiliki total utang yang lebih kecil dibandingkan asetnya.

Dengan total utang yang kecil ini, maka besar kemungkinan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sehat, sahamnya memiliki return yang bagus. Selain itu, perputaran labanya pun cenderung stabil sehingga risiko gagal bayar utangnya pun kecil.

 

Investasi Reksa Dana Syariah untuk Semua Orang

Reksa dana syariah ini tidak hanya diperuntukkan untuk orang muslim saja, tetapi semua orang dari berbagai macam ras, suku, dan agama dapat berinvestasi pada reksa dana syariah.

Reksa dana syariah ini juga bisa dijadikan pilihan yang sangat menguntungkan untuk investasi.

 

Selanjutnya, Anda dapat membaca panduan belajar investasi reksa dana chapter 4: Bank Kustodian.

 

Jika Anda mempunyai masalah keuangan, Yuk konsultasi dengan Certified Financial Planner (CFP) Finansialku.

Namun, sebelumnya lakukan dahulu cek kesehatan keuangan supaya konsultasi Anda bisa selesai tepat sasaran, ya. Tenang! Cek kesehatan keuangan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Finansialku juga, kok.

Anda dapat mengunduh Aplikasi Finansialku di Apps Store atau Play Store dan manfaatkan potongan harga Rp 50 ribu dengan kode promo: WEBTAHUNAN untuk biaya member PREMIUM yang lebih ekonomis selama satu tahun.

 

Masih bingung dalam investasi reksa dana, tenang saja Finansialku punya video menarik dibawah ini! Jangan lupa untuk subscribe Youtube Finansialku untuk update tips keuangan lainnya.

 

Editor: Julius Fallen

Sumber Gambar: 

  • Cover – https://bit.ly/3f1RSMS

dilema besar